JAKARTA, KOMPAS.com - Ditetapkannya politisi PKS Muhammad Misbakhun menjadi tersangka dalam kasus LC fiktif tak urung membuat rekannya di Pansus Hak Angket Kasus Century Bambang Soesatyo terkejut.
Legislator dari partai Golkar ini mengaku tak yakin bahwa Misbakhun terlibat dalam kasus LC fiktif seperti yang disangkakan. Ia bahkan menduga penetapan Misbakhun sebagai tersangka adalah upaya kriminalisasi.
"Ini mengejutkan, ada upaya yang mengkriminalisasi inisiator (Hak Angket). Tapi saya yakin, kebohongan (penetapan tersangka) tak bisa ditutup-tutupi. Dia (Misbakhun) sudah meyakinkan kami bahwa tak ada yang dia langgar dalam mendapatkan LC itu," kata Bambang Soesatyo di sela-sela acara peluncuran bukunya Skandal Gila Bank Century, Minggu (11/4/2010), di Doekoen Coffe, Jakarta.
Bambang mengatakan ia belum mendapat informasi resmi mengenai penetapan itu. Namun, kata dia, sebagai rekan di DPR, ia akan terus mecermati dan mengawal setiap perkembangan dalam kasus ini.
"Saya baru dengar kabarnya. Sebagai kawan kami akan mengambil langkah mengawal masalah ini secara adil. Ini benar atau hanya rekayasa," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang