24 April, Batas Akhir Pendaftaran RPA

Kompas.com - 12/04/2010, 19:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di wilayah DKI Jakarta akan direvisi oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda), namun Pemprov DKI tetap akan merelokasi rumah pemotongan ayam (RPA) yang tersebar di Jakarta. Batas akhir pendaftaran RPA tetap pada 24 April 2010 dan secara bertahap 1.950 RPA akan direlokasi ke lima RPA resmi Pemprov DKI. Hal ini tetap dilakukan, karena Provinsi DKI Jakarta dinilai masih berpotensi terhadap penyebaran virus flu burung.

Berdasarkan Data Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, jumlah RPA yang tersebar di lima wilayah ibu kota saat ini mencapai 1.950 unit. Dari jumlah tersebut, 1.500 di antaranya tidak berizin, berada di pasar dan dekat dengan pemukiman warga. Sedangkan tempat penampungan ayam ada 210 unit.

Semua RPA dan tempat penampungan ayam akan digabungkan di lima RPA resmi. Sejauh ini, empat dari lima RPA yaitu Rawa Kepiting, Pulogadung, Cakung, dan Kartika sudah siap dioperasikan. Tempatnya jauh lebih baik dari rumah potong yang ada di lingkungan masyarakat. Selain itu MUI akan menyertifikasi pedagang dan RPA agar terjamin kehalalannya. Sedangkan satu RPA lainnya yaitu, RPA Kebun Bibit di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, masih dalam tahap pembangunan.

Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, Edy Setiarto, mempersilakan DPRD DKI melakukan revisi terhadap Perda No 4/2007 karena itu memang menjadi tanggung jawab anggota dewan sebagai wakil rakyat. Namun, pihaknya akan tetap merelokasi ribuan RPA dan tempat penampungan ayam yang berada di sekitar rumah penduduk serta pasar tradisional. Langkah itu tetap dilakukan karena revisi perda belum disahkan oleh DPRD DKI, sehingga eksekutif masih bisa melakukan relokasi atas dasar hukum Perda No 4/2007.

“Revisi Perda No 4/2007 boleh-boleh saja dilakukan Balegda, memang itu haknya DPRD DKI. Tetapi kita tetap jalan terus melakukan relokasi. Pada 24 April kita akan menutup pendaftaran RPA dan akan dilakukan relokasi secara bertahap,” kata Edy Setiarto di Jakarta, Senin (12/4/2010).

Mekanisme pelaksanaan relokasi pada 24 April mendatang yaitu baru sampai tahap penutupan pendaftaran saja. Hingga kini baru 70 persen dari total jumlah RPA dan tempat penampungan ayam mendaftarkan diri. Langkah selanjutnya, secara bertahap RPA dan tempat penampungan ayam yang sudah mendaftar akan dimasukkan dalam lima RPA resmi. Setelah itu rampung, maka tindakan selanjutnya menutup 30 persen RPA dan tempat penampungan ayam yang belum mendaftar sama sekali.

“Jadi konsumen masih tetap bisa menemukan ayam hidup yang dijual di pasar-pasar tradisional. Karena kita tidak mau secara drastis menerapkan relokasi, sebab tidak mau menggoncangkan kegiatan jual beli ayam hidup,” ujarnya sambil menegaskan langkah awal yang akan dilakukan yaitu peningkatan sanitasi pasar tradisional. Ia mengharapkan akhir tahun 2010, seluruh RPA dan tempat penampungan ayam sudah bisa direlokasikan ke lima RPA resmi.

Terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menambah tempat RPA resmi untuk mengakomodir puluhan ribu pedagang ayam, Edy mengatakan secara prinsipil Pemprov DKI menyetujuinya. Rencananya Pemprov DKI akan mencari lahan untuk membangun RPA tambahan. Tidak hanya itu, ia mempersilakan masyarakat yang mempunyai keinginan untuk mengembangkan usaha RPA untuk mencari lahan.

“Silakan saja warga yang ingin mengembangkan usaha RPA, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan tata ruang kota. Tetapi tidak boleh dibangun di kawasan Jakarta Pusat,” tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, telah membaca surat permohonan yang diajukan para pedagang ayam agar membatalkan relokasi pedagang ayam ke lima RPA resmi. Namun ia menegaskan, Pemprov DKI tidak bisa memberikan toleransi penuh terhadap keinginan para pedagang ayam. Sebab aturan perda itu bertolak terhadap peristiwa flu burung yang sempat merebak di ibu kota beberapa waktu lalu.

“Sekarang, karena flu burungnya sudah berkurang, maka kita jadi tidak sadar lagi kalau flu burung masih punya potensi disebarkan melalui RPA dan tempat penampungan ayam,” kata Fauzi Bowo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau