JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian selama empat jam di Gedung Pusat Provos Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4/2010) malam.
Pemeriksaan selesai pada pukul 22.45. Setelah itu, Susno langsung diizinkan pulang. Keluar dari Pusat Provos, Susno hanya mengatakan, dirinya dalam kondisi sehat. Selebihnya, Susno tidak melontarkan kata-kata apa pun.
Ketika Susno meninggalkan gedung tersebut, sempat terjadi kericuhan kecil antara wartawan dengan petugas kepolisian. Aksi dorong-mendorong antara wartawan dan petugas sempat terjadi. Kepala Pusat Pengamanan Internal Kombes Pol Budi Wasesa enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
"Besok Kabid Humas akan menyampaikan soal ini," kata Budi. Ia juga menepis bahwa Kepolisian dalam waktu dekat akan menggelar sidang kode etik terhadap Susno.