Tolak Tanda Tangan, Andi Rahmat Takut Di-Misbakhun-kan?

Kompas.com - 13/04/2010, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century yang terkenal vokal, Andi Rahmat, menolak ikut menandatangani inisiasi penggunaan hak menyatakan pendapat. Padahal, empat orang rekannya sesama inisiator hak angket sudah memintanya untuk turut menjadi inisiator hak menyatakan pendapat.

Empat inisiator angket yang sudah menandatangani adalah Bambang Soesatyo, Maruarar Sirait, Lily Wahid, dan Akbar Faisal. "Saya bukan tidak mau mendukung, tapi kebijakan dan tradisi masing-masing partai kan beda. Saya tidak bisa main tanda tangan sendiri," kata Andi, anggota Fraksi PKS, saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta.

Andi mengatakan, ia baru bisa turut membubuhkan tanda tangan jika sudah ada perintah fraksi. Keengganan Andi menandatangani usulan hak menyatakan pendapat itu menimbulkan pertanyaan apakah Andi takut akan mengalami nasib seperti Misbakhun? Seperti diketahui, salah seorang inisiator angket asal Fraksi PKS, Misbakhun, dijerat dugaan LC fiktif Bank Century. Banyak pihak menduga, kasus ini dipolitisasi untuk membungkam para penggawa kasus Bank Century yang selama ini bersuara "nyaring".

"Tidak, bukan karena saya takut 'di-Misbakhun-kan'. Hanya, mengikuti tradisi partai saja. Kalau di PKS, harus ada perintah fraksi, tidak bisa main tanda tangan sendiri," ujarnya.

Selain empat inisiator angket, inisiasi hak menyatakan pendapat juga didukung oleh seorang anggota Fraksi Partai Gerindra, Desmon Mahesa. Para inisiator ini menargetkan usulan hak menyatakan pendapat didukung oleh seluruh fraksi yang memilih opsi C sebagai rekomendasi akhir DPR terkait kasus Bank Century.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau