Yogyakarta Kompas
Sebelumnya, 26 Februari lalu, Meixiu Zhou (23), warga negara China, ditangkap karena berupaya menyelundupkan 9.976 butir ekstasi senilai Rp 1 miliar.
Kemarin, saat ditangkap, Srie baru datang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pesawat Air Asia tujuan Yogyakarta, pukul 08.25. Meixiu juga menggunakan Air Asia tujuan Yogyakarta dari Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan jam penerbangan serupa.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Yogyakarta Handoko mengatakan belum bisa dipastikan apakah keduanya (Srie dan Meixiu) satu jaringan. ”Tetapi, modusnya hampir sama,” ujarnya.
Saat diperiksa petugas KPPBC, lanjut Handoko, Srie hanya menyebut tujuannya ke Yogyakarta.
Menyinggung dua kasus penyelundupan yang pelakunya berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Manajer Operasi Bandara Adisutjipto Halendra berujar, prosedur keamanan di Kuala Lumpur patut dipertanyakan. ”Kami menghubungi KLIA (bandara di Kuala Lumpur). Mereka masih berkelit,” ujarnya.
Kasus kedua di Adisutjipto ini, lanjut Halendra, harus dijadikan peringatan bagi petugas. ”Jangan dilihat hanya 2.600 gram, tetapi risikonya,” ujarnya.