JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji mengatakan, saat ini tengah muncul upaya rekayasa untuk menyeret dirinya pada kasus korupsi pajak oleh mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan P Tambunan.
Rekayasa yang diduga Susno dilakukan polisi ini berupa merekayasa pengakuan Sjahril Djohan, orang yang disebut-sebut pelaku praktik mafia kasus di kepolisian, bahwa dirinya diiming-imingi uang Rp 5 miliar pada kasus tersebut.
Mantan Kepala Polda Jawa Barat ini pun lantas menepis pengakuan tersebut. Dikatakan Susno, menjelang lengser dari posisinya sebagai orang nomor satu di reserse Mabes Polri, dirinya telah mencurigai adanya permainan dalam kasus dugaan korupsi pajak senilai Rp 28 miliar tersebut.
"Kecurigaan ini berawal dari kehadiran SJ, pengacara Haposan, dan 'boneka' saksi Andi Kosasih dalam kasus Gayus," ujar Susno melalui pesan singkat, Rabu (14/4/2010). Menurut Susno, dirinya mengetahui Sjahril bermain dalam kasus Gayus saat memberikan teguran kepada (mantan) Direktur II Brigjen (Pol) Edmond Ilyas.
Edmond dikatakan telah mengubah jumlah barang bukti kasus itu berupa uang senilai Rp 28 miliar menjadi Rp 370 juta. Ketika ditanya soal pengurangan barang bukti, Edmond tidak mampu menjawabnya.
Hal senada disampaikan Susno pada rapat dengar pendapat umum di Komisi III beberapa waktu lalu. Saat itu, kata Susno, ada seorang jenderal yang menerima uang suap Rp 2 miliar. Selain itu, jenderal tersebut juga meminta jatah atas namanya.
"Memang benar, seorang jenderal minta Rp 2 miliar, padahal jatahnya Rp 1,5 miliar. Ia juga minta Rp 5 miliar, katanya untuk saya. Saya tak pernah minta. Sampai hari ini, uangnya belum dikirim ke saya," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang