Film Porno dengan Artis Janda Lokal Gegerkan Aceh Utara

Kompas.com - 15/04/2010, 10:00 WIB

LHOKSUKON — Kalangan anak muda seputaran Aceh Utara, terutama Pantonlabu dan sekitarnya, dalam sepekan terakhir diramaikan dengan isu film porno yang beredar luas melalui jaringan telepon seluler. Yang membuat miris, film porno itu dibintangi oleh ‘artis lokal’ yang wajahnya mirip dengan An (25), janda kembang, yang tiba-tiba menghilang dari desanya di seputaran Terminal Pantonlabu, Aceh Utara.

Sebelumnya, film porno yang beredar luas via telepon seluler itu juga mencuat di Cot Girek, beberapa waktu lalu. Namun, film terpanas yang pernah beredar di blantika telepon seluler itu adalah kasus film porno Blangpidie, Abdya, yang kasusnya telah dituntaskan secara hukum.

Keterangan diperoleh dari berbagai sumber mengatakan, film porno itu berdurasi 3 menit 20 detik. Bahkan, ikut diberi judul “Lar Panton”. Film itu dibuat ketika pelaku melaksanakan laga sebadan. Dari teknis penayangan gambar, pelaku lelaki yang mengarahkan kamera ponsel kepada pelaku wanita.

Secara jelas dalam tayangan itu pelaku wanitanya mirip dengan An (25), warga seputaran Terminal Pantonlabu. Entah terkait dengan tayangan adegan porno itu atau hal lainnya, An disebut-sebut ternyata telah hengkang dari Pantonlabu. Dalam rekaman itu terlihat ruangan kamar bercat putih dengan baju yang bergantungan di belakang pintu kamar. Belakangan berembus rumor tak sedap bahwa An ternyata sosok wanita nakal. Selama ini dia menjanda setelah bercerai dengan suaminya.

Tindak tegas

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Tanah Jambo Aye Tgk Ramli Syam mengaku sudah mendengar kabar tentang video panas itu. Dia mengecam dan mengharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas perilaku yang tidak bermoral tersebut mengingat Aceh sebagai provinsi menganut Islam secara kafah.

“Ini merupakan perusakan akidah generasi muda dan sangat memalukan. Pihak terkait harus segera turun tangan, termasuk menciduk para terduga pelaku.” Selain itu,  Tgk Ramli mengimbau agar aparat desa memperketat pengawasan. “Jangan sampai kecolongan. Ini harus diperketat pengawasan di tingkat desa agar memperkecil ruang gerak orang yang tidak bermoral ini,” kata Tgk Ramli. (c46)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau