JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/4/2010), memutuskan akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait insiden berdarah Tanjung Priok.
Interpelasi terhadap Fauzi Bowo dijadwalkan akan digelar pada Sidang Paripurna, Jumat (16/4/2010) siang besok.
"Sesuai UU, DPR punya hak interpelasi. Dan dalam paripurna tadi diputuskan untuk menggunakan hak tersebut dan meminta keterangan Gubernur tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah strategis. Dalam hal ini, kasus Tanjung Priok kemarin," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan seusai Sidang Paripurna, sore ini.
Pada Sidang Paripurna, aspirasi anggota Dewan yang mengemuka adalah persoalan yang timbul merupakan klimaks dari kinerja Satpol PP. "Untuk itu, anggota meminta untuk sampaikan hak interpelasi. Kami menginginkan adanya permintaan keterangan pada Gubernur. Semua fraksi setuju," terangnya.
Selain akan meminta keterangan Gubernur, sidang paripurna juga memutuskan akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya pasca-insiden kemarin. Posko pengaduan dibuka di Gedung DPRD DKI Jakarta dan di bawah pengawasan Tim Pencari Fakta kasus Tanjung Priok yang sudah dibentuk sebelumnya oleh Dewan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang