Tega! Pejabat Dishutbun Sunat Upah Petani

Kompas.com - 15/04/2010, 23:57 WIB

MAMUJU, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, TW, diperiksa Kejari Kabupaten Mamuju karena diduga menyunat upah petani kakao.

"Saya memang telah diperiksa Kejari Mamuju, tetapi hanya sebagai saksi," kata TW, di Mamuju, Kamis (15/4/2010).

Ia mengakui pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pada proyek gerakan nasional peningkatan produksi dan mutu kakao yang anggarannya sekitar Rp 51 miliar melalui APBN pada tahun 2009.

TW yang menjabat sebagai kepala bidang perkebunan Dishutbun Mamuju diduga melakukan aksi sunat upah petani kakao yang jumlahnya mencapai ribuan jiwa, sebesar Rp 2,5 juta/orang.

Dia juga dituduh tidak memberikan upah yang seharusnya diterima petani pada proyek gernas kakao sekitar 13,5 juta, namun yang diberikan sekitar Rp 11 juta untuk setiap petani kakao.

"Saya diperiksa karena dituduh melakukan korupsi dengan melakukan pemotongan upah petani kakao sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap petani kakao di 15 Kecamatan di Mamuju yang jumlahnya ribuan orang," katanya.

Namun TW mengaku, dalam pemeriksaan tersebut dirinya telah menyangkal telah melakukan tindak pidana korupsi dimaksud. "Bukti saya seperti laporan dan data lengkap dan tidak ada indikasi saya melakukan korupsi," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamuju, Umar Paita, kepada sejumlah wartawan di Mamuju, mengatakan, program gernas pro kakao yang dilaksanakan Dishutbun Mamuju dicurigai berindikasi terjadinya kasus korupsi pada 2009.

"Berdasarkan hasil temuan dan laporan LSM yang masuk di Kejari Mamuju, kuat dugaan ada penyimpangan yang dilakukan pejabat pemkab Mamuju dalam menggunakan anggaran gernas pro kakao yang besarnya sekitar Rp 51 miliar di tahun 2009, sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau