Riwayat Hakim Penerima Suap Gayus

Kompas.com - 17/04/2010, 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, menyebut Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun, menerima uang Rp 50 juta langsung dari Gayus HP Tambunan.

Gayus divonis bebas murni oleh majelis hakim dengan diketuai Muhtadi Asnun pada 15 Maret 2010. Muhtadi kemudian memakai uang itu untuk menambah biaya umroh ke tanah Suci. Bagaimana sosok hakim Muhtadi?

Asnun mengawali karirnya sebagai hakim pada 1988 di Pengadilan Negeri Tahuna, Manado, Sulawesi Utara. Tahuna merupakan sebuah kecamatan dengan sarana transportasi dari luar yang paling dekat adalah dermaga Tahuna. Berselang tiga tahun, dia kemudian dimutasi ke PN Limboto, Gorontalo.

Pada tahun 2000, Asnun menginjakkan kakinya di Pulau Jawa. Dia bertugas di PN Banyuwangi, Jawa Timur hingga tahun 2003. Selanjutnya, Asnun masuk ibukota, DKI Jakarta dengan bertugas di PN Jakarta Timur.

Asnun mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PN saat bertugas di PN Tuban, Jawa Timur pada 2003. Bertahan selama dua tahun, Asnun naik jabatan menjadi Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Tahun 2007, Asnun turun jabatan dengan menjabat Wakil Ketua PN Samarinda, Kalimantan Timur. Namun posisi itu tidak berlangsung lama. Selang setahun, dia kembali menjabat sebagai Ketua PN di PN Tanjung Karang, Lampung.

Dari sana, dia pindah ke PN Tangerang dan resmi bertugas dan menjabat sebagai Ketua PN Tangerang, Banten pada 30 Juli 2009. Dan, bisa jadi, dari sinilah karirnya tamat. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau