JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Petisi 28 Haris Rusli mengatakan, jika proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat pascarekomendasi Sidang Paripurna terkait skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tidak berlanjut, akan ada gerakan ekstraparlementer yang berkobar.
Dikatakannya, pemerintah terkadang baru bergerak setelah rakyat turun ke jalan seperti insiden Tanjung Priok. "Kita sudah tidak bisa menggunakan bahasa intelektual lagi. Negara harus diajarkan dengan bahasa Tanjung Priok," tegas Haris pada diskusi di Jakarta Media Center, Minggu (17/4/2010).
Haris mengatakan, saat ini kewibawaan Badan Pemeriksa Keuangan dan DPR tengah diuji terkait skandal Bank Century. Pasalnya, kedua institusi tersebut dianggap memiliki kesalahan pada kebijakan tersebut. "Jika tidak ada kelanjutan pascarekomendasi DPR, maka DPR sebaiknya dibubarkan saja," tegasnya.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan, hak menyatakan pendapat merupakan konsekuensi dari rekomendasi DPR soal Bank Century. "Kita minta pemerintah konsisten melakukan tindak lanjut. Pemerintah jangan melawan arus publik, atau arus publik akan menggilas pemerintah dengan bahasa Tanjung Priok," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang