JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan facebookers diharapkan kembali mendukung dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, setelah Anggodo Widjojo memenangi gugatan pra-peradilan terhadap surat keterangan penghentian penuntutan atau SKPP di PN Jakarta Selatan.
Inisiator gerakan facebookers, Usman Yasin, mengakui adanya dorongan kepada mereka untuk kembali mendukung. Namun, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu putusan hakim menjelang gathering akbar facebookers di Pasar Festival, 24-25 April mendatang.
"Jarak keputusan (SKPP) hari ini dengan gathering kan enggak terlalu jauh. Jadi, nanti di gathering, kita undang Bibit-Chandra. Kita akan tanya kepada Bibit-Chandra langsung apa bukti-bukti yang mereka punya sehingga nanti akan ada sikap kita yang jelas," tuturnya di depan ruang media Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (19/4/2010).
Usman mengatakan, baginya Anggodo juga berhak meminta pengujian di pengadilan selama masih dalam koridor hukum yang berlaku. Namun, kedua belah pihak yang bersengketa harus tetap mengungkapkan fakta-fakta ke publik.
Namun, Usman tetap mengaku curiga bahwa masih ada upaya untuk mengkriminalkan KPK. "Saya pikir ini bagian dari skenario jangka panjang yang sempat terhenti. Jadi, isu kriminalisasi bisa muncul terkait tugas-tugas yang ditangani KPK. Begitu Chandra dan Bibit aktif lagi kan bergerak lagi aktivitas KPK. Mungkin ini memberatkan pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang