Boediono dan SM Segera Diperiksa KPK

Kompas.com - 19/04/2010, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua Pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Boediono dan Sri Mulyani terkait penanganan kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. 

Pemeriksaan terhadap keduanya ini dijadwalkan akan dilakukan KPK pada pekan depan. "Pimpinan KPK mengatakan akan ada pemanggilan pejabat KSSK. Minggu depan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani," demikian dikatakan anggota Komisi III Bambang Soesatyo usai menemui Pimpinan KPK, Senin (19/4/2010). 

Seperti diketahui, sejak siang tadi, sejumlah anggota Komisi III menyambangi KPK guna meninjau perkembangan penanganan kasus Bank Century di KPK. 

Bambang mengatakan pemanggilan terhadap keduanya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi lainnya dalam kasus Bank Century. "Minggu depan, (Boediono dan Sri Mulyani) diperiksa sebagai saksi kunci," terangnya. 

Dari hasil pertemuan dengan keempat Pimpinan KPK, Bambang menjelaskan, sejauh ini KPK sudah memeriksa sedikitnya 46 saksi terkait penanganan Century. 

Mengenai materi pemeriksaan terhadap Wakil Presiden dan Menteri Keuangan tersebut nantinya, menurut Bambang, akan diperiksa seputar keterangan-keterangan yang diperiksa sebelumnya itu. "Sudah 46 saksi diperiksa. Keterangan dari mereka ini akan dikonfirmasi kepada keduanya," terangnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau