JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua Pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Boediono dan Sri Mulyani terkait penanganan kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Pemeriksaan terhadap keduanya ini dijadwalkan akan dilakukan KPK pada pekan depan. "Pimpinan KPK mengatakan akan ada pemanggilan pejabat KSSK. Minggu depan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani," demikian dikatakan anggota Komisi III Bambang Soesatyo usai menemui Pimpinan KPK, Senin (19/4/2010).
Seperti diketahui, sejak siang tadi, sejumlah anggota Komisi III menyambangi KPK guna meninjau perkembangan penanganan kasus Bank Century di KPK.
Bambang mengatakan pemanggilan terhadap keduanya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi lainnya dalam kasus Bank Century. "Minggu depan, (Boediono dan Sri Mulyani) diperiksa sebagai saksi kunci," terangnya.
Dari hasil pertemuan dengan keempat Pimpinan KPK, Bambang menjelaskan, sejauh ini KPK sudah memeriksa sedikitnya 46 saksi terkait penanganan Century.
Mengenai materi pemeriksaan terhadap Wakil Presiden dan Menteri Keuangan tersebut nantinya, menurut Bambang, akan diperiksa seputar keterangan-keterangan yang diperiksa sebelumnya itu. "Sudah 46 saksi diperiksa. Keterangan dari mereka ini akan dikonfirmasi kepada keduanya," terangnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang