JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan pejabat KSSK Boediono dan Sri Mulyani terkait kasus bail out Bank Century pada pekan depan. Terhadap keduanya, akan dikonfirmasikan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa KPK.
"KPK sudah periksa 46 saksi. Keterangan mereka ini akan dikonfirmasi kepada keduanya (Boediono dan Sri Mulyani)," demikian dikatakan anggota Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo usai menemui unsur Pimpinan KPK.
Informasi ini diperoleh Bambang dari Pimpinan KPK. Sebelumnya, Bambang beserta belasa anggota Komisi III mendatangi KPK sejak siang tadi guna menanyakan perkembangan penanganan skandal yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun ini.
Bambang menjelaskan, seluruh keterangan saksi-saksi tersebut akan dikonfrontasikan kepada keduanya. Ia menyebutkan, Boediono dan Sri Mulyani akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi kunci. "Diperiksa sebagai saksi kunci," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang