Gugatan perdata kepada 7 media

DPR Minta Penjelasan Kapolri dan Kejagung

Kompas.com - 20/04/2010, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Komisi III DPR segera meminta penjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana perjudian dengan tersangka Raymond Teddy pada tahun 2008 kepada Kejaksaan Agung dan Kepala Kepolisian Negara RI. Penanganan kasus itu dinilai banyak kejanggalan dan diduga ada upaya menyelamatkan tersangka dengan proses hukum yang terkatung-katung.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sebelum sidang gugatan perdata terhadap tiga media, yaitu RCTI, Kompas dan Kompas.com, serta Warta Kota (tergugat) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/4/2010).

Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 baru dimulai pukul 13.00 karena harus menunggu kedatangan kuasa hukum penggugat.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Moestofa, pihak tergugat menghadirkan saksi Redaktur Pelaksana Harian Kompas Budiman Tanuredjo dan Wakil Pemimpin Redaksi RCTI Putra Nababan. 

Benny yang hadir sebelum sidang dimulai mengatakan, ”Kami mencium ada hal-hal yang tidak beres dalam perjalanan penanganan kasus perjudian dengan tersangka Raymond.” Ia menjelaskan, selama ini Komisi III mengapresiasi upaya Polri untuk memberantas perjudian. Upaya itu juga menjadi agenda 100 hari Kapolri.

Akan tetapi, kata Benny, ada kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana perjudian itu. ”Ada upaya untuk menyelamatkan tersangka,” katanya. Selain itu, tersangka tidak diproses sampai ke pengadilan. Di sisi lain, tersangka lain dalam perkara yang sama sudah divonis.

”Mengapa tersangka tetap dibiarkan dan tidak diproses sampai berlangsung 1,5 tahun. Ini menjadi pertanyaan publik,” kata Benny. Ia juga meminta aparat penegak hukum melanjutkan proses hukum dalam perkara tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau