Jumlah PTS Naik Pesat

Kompas.com - 21/04/2010, 04:21 WIB

Jakarta, Kompas - Perguruan tinggi swasta di Indonesia jumlahnya naik pesat dan saat ini mencapai 3.017 institusi, mulai dari akademi, sekolah tinggi, institut, hingga universitas. Namun, melonjaknya jumlah perguruan tinggi swasta belum diiringi kualitas yang memadai.

Suharyadi, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), di Jakarta, Selasa (20/4), mengatakan, melonjaknya perguruan tinggi swasta (PTS) bisa mencapai 200 institusi setiap tahun. ”Ini akibat mudahnya pemerintah memberi izin. Namun, pada kenyataannya, banyak PTS yang menyelenggarakan pendidikan dengan mengabaikan standar kualitas,” ujar Suharyadi, yang juga Rektor Universitas Mercu Buana, Jakarta. Tahun 2006/2007 misalnya ada 2.556 PTS, sedangkan tahun 2007/2008 naik menjadi 2.596 PTS.

Suharyadi mengatakan, Aptisi sudah berkali-kali meminta kepada pemerintah agar membatasi jumlah PTS. Pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi keberadaan PTS sehingga diketahui mana PTS yang masih layak untuk beroperasi dan mana yang harus ditutup.

Kehadiran PTS yang tidak memenuhi standar kualitas, kata Suharyadi, hanya akan menambah beban bangsa. Apalagi, saat ini, Indonesia menghadapi meningkatnya pengangguran intelektual yang sebagian disumbang perguruan tinggi.

Terjadi dikotomi

Budi Djatmiko, pengurus Bidang Organisasi Aptisi, menambahkan, dalam kebijakan pemerintah masih terlihat dikotomi antara pendidikan tinggi swasta dan negeri. Kemajuan pendidikan tinggi lebih diutamakan untuk PTN, sedangkan yang swasta minim dukungan, baik dari segi pendanaan ataupun peningkatan kualitas.

Fenomena yang juga meresahkan kalangan PTS, kata Budi, adalah penyelenggara PTN jor-joran dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk juga dalam program diploma. Selain itu, PTN juga mulai lebih tertarik untuk membuka program studi yang diminati masyarakat.

”Seharusnya PTN itu juga berkomitmen untuk membuka program studi yang langka dan tidak diminati pasar. Namun, keberadaan ilmu itu dibutuhkan bangsa ini untuk maju pada masa depan,” ujar Budi.

Suyatno, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jakarta, menambahkan, pemerintah tidak bisa begitu saja memberikan izin PTS baru, lalu tidak peduli apakah institusi itu akan hidup atau mati di tengah persaingan antara PTS dan PTN. Kemajuan bangsa pada masa depan juga tecermin dari kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, yang sebagian besar disumbang PTS.

Wibisono Hardjopranoto, Rektor Universitas Surabaya, mengatakan, negara ini juga mesti mendukung tumbuhnya filantropi pendidikan dengan memberikan keringanan pajak kepada pihak yang peduli pada pendidikan. Dengan demikian, pengusaha papan atas yang ingin terlibat dalam pendidikan tidak mesti berlomba-lomba mendirikan institusi pendidikan tinggi sendiri. (ELN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau