Pemerkosaan berantai

1.700 Desa Adat Buru Pemerkosa

Kompas.com - 21/04/2010, 08:16 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Sebanyak 1.700 desa pekraman atau desa adat di seluruh Bali menyatakan siap membantu polisi mengungkap pelaku sekaligus mencegah terjadi kembali kasus penculikan dan pemerkosaan seperti di Kota Denpasar.

Warga berjanji tidak akan main hakim sendiri jika mereka berhasil menangkap pelakunya. Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman Bali Jero Gede Putus Upadesa menegaskan kesanggupan warga desa tersebut dalam pertemuan dengan ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Ibu Peduli, sebuah gerakan moral mendesak pengungkapan kasus penculikan dan pemerkosaan di Denpasar, yang digelar di Dinas Kebudayaan Bali, Selasa (20/4/2010).

Korban pemerkosaan secara berantai sudah mencapai delapan orang. Mereka adalah anak berusia 7-12 tahun. ”Kita harus bersama-sama mencegah sekaligus membantu polisi menangkap pelakunya. Setiap informasi yang kami dapat akan langsung kami laporkan kepada polisi, tidak akan main hakim sendiri,” kata Upadesa.

Ia menyatakan, Majelis Utama segera membuat surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan atas kasus penculikan dan pemerkosaan di Denpasar serta ajakan membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut. Hal itu akan disampaikan lewat Majelis Madya di tingkat kabupaten/kota di Bali untuk selanjutnya diteruskan ke 1.700 desa adat di Bali.

Khusus di Denpasar, pecalang sejak kemarin diwajibkan ikut mengawasi wilayahnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian melalui bendesa (kepala desa).

Koordinator Gerakan Ibu Peduli Nyoman Sri Widiyanti meminta Majelis Utama ikut membantu keluarga korban, khususnya pemulihan kondisi psikis mereka.

Belum tertangkap

Kepala Poltabes Denpasar Komisaris Besar Alit Widana menyatakan, pelaku penculikan dan pemerkosaan berantai di wilayahnya belum tertangkap. Ia membenarkan telah menangkap satu tersangka, tetapi tersangka itu adalah pelaku pemerkosaan anak perempuan yang tak berhubungan dengan pemerkosaan berantai. ”Kami terus cari pelaku yang diduga kuat paedofil sekaligus menderita penyimpangan seksual psikopatik itu. Jika sudah tertangkap, pasti kami akan segera informasikan agar semua warga tenang,” kata Widana.

Polsek Denpasar Selatan juga segera menerapkan fungsi kartu penjemputan di seluruh sekolah dasar dan menengah pertama. Kartu wajib dibawa penjemput siswa dan ditunjukkan kepada pihak sekolah (guru/satuan pengamanan) saat menjemput.

Kapolsek Denpasar Selatan Ajun Komisaris Gede Ganefo mengatakan, dalam kartu tersebut akan tertera nama sekolah, nama anak, nama orangtua, kelas, foto anak, dan ditandatangani kepala sekolah. (BEN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau