DUMAI, KOMPAS.com - Wakil ketua DPRD Kota Dumai, Riau, ES, dilaporkan ke polisi terkait kasus penganiayaan terhadap seorang bidan Rumah Sakit Umum Dumai, Eka Fadilah (25).
Kapolres Dumai, AKBP Hersadwi Rusdiono Rabu (21/4/2010) mengatakan, pengaduan penganiayaan itu dilaporkan secara resmi Eka Fadilah, warga jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Sejak laporan tersebut masuk ke ranah hukum, pihaknya telah menunjuk beberapa saksi baik dari pelapor dan terlapor kasus tersebut.
"Untuk sementara, kami akan memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi guna pengembangan kasus ini. Setelah itu baru kita panggil terlapor, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Dumai," ringkasnya.
Berdasarkan pengakuan pelapor Eka Fadilah, tindak penganiayaan itu berlangsung, Minggu, sekitar pukul 22.00 WIB di ruang piket bidan di lantai dasar RSUD Kota Dumai yang memiliki dua lantai.
Kronologis menurut Eka, ES mendatangi RSUD Dumai untuk mengantarkan orangtuanya yang sakit dan meminta agar orangtuanya dirawat di ruangan khusus VIP.
Menanggapai permintaan ES, korban mengatakan, ruangan VIP telah diisi sejumlah pasien dan beberapa yang tersisa telah diboking oleh pasien lainnya.
"Nggak tahu kenapa, tiba-tiba dia (ES) menampar saya tanpa alasan yang jelas," katanya.
Saat itu, Eka mengaku tidak kuasa menahan perih tamparan tersebut dan hanya bisa mengucurkan air mata sebelum beberapa saat kemudian ES pergi tanpa sepatah kata.
Keesokan harinya, setelah kejadian itu, Senin (19/4), Eka mengaku melaporkan kejadian itu ke Polisi untuk meminta pertanggungjawaban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang