JAKARTA, KOMPAS.com — Solidaritas Nasional Anti-Korupsi dan Anti-Makelar Kasus (Snak Markus) mendukung langkah yang diambil Susno Duadji dalam membongkar mafia hukum di institusi kepolisian.
"Tak cuma kepolisian, tiga pilar lainnya, seperti advokat, kejaksaan, dan kehakiman, pun harus dibersihkan dari mafia hukum," ujar Yurisman Star, Ketua dari Snak Markus, saat konferensi pers Pengumpulan Sejuta Tanda Tangan Antikorupsi dan Markus di Gedung Joang 45, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
Saat pengumpulan tanda tangan, puluhan orang dari berbagai perwakilan organisasi turut membubuhkan tanda tangannya. Snak Markus menyediakan bentangan kain putih yang cukup panjang di halaman Gedung Joang 45 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memberikan tanda tangan sebagai dukungan atas gerakan antikorupsi dan antimarkus.
Snak Markus merupakan gabungan organisasi yang terdiri atas berbagai unsur, seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan organisasi lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang