Mafia hukum

Kekayaan Hakim Perkara Gayus Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 22/04/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun, yang mengaku menerima suap Rp 50 juta dari Gayus HP Tambunan, diketahui punya kekayaan Rp 1,208 miliar sampai tahun 2008.

Lampiran harta kekayaan Asnun itu tersimpan dalam basis data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diverifikasi, KPK memublikasikan kekayaan Asnun pada 25 November 2009.

Apa saja bentuk kekayaan hakim yang membebaskan Gayus dari dakwaan penggelapan pajak dan pencucian uang pada 12 Maret 2010 lalu itu?

Berikut laporan harta kekayaan Asnun yang lahir di Tuban, 5 Juni 1959.
1. Tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi dan 173 meter persegi di Tuban hasil
sendiri tahun 2000, harga Rp 325,83 juta
2. Mobil Toyota Kijang Inova, hasil sendiri tahun 2006, harga Rp 160 juta
3. Motor Yamaha Jupiter, hasil sendiri tahun 2001, harga Rp 7 juta
4. Yamaha Mio Matic, hasil sendiri dibeli tahun 2005, harga Rp 6 juta
5. Logam mulia, dibeli tahun 2000-2007, hasil sendiri, nilai jual Rp 9 juta
6. Logam mulia hasil sendiri dan hibah, dari tahun 1985-2008, senilai Rp
30 juta
7. Benda bergerak lainnya, hasil sendiri, tahun 1997-2008, Rp 24 juta
8. Giro dan setara kas, hasil sendiri Rp 255.194.058
9. Giro setara kas, hasil hibah, Rp 391.015.657 (Abdul Qodir/Samuel F)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau