Keterangan Dua Pengacara Susno Berbeda

Kompas.com - 22/04/2010, 22:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjadi perbedaan keterangan antarkuasa hukum Komjen Susno Duadji mengenai pemeriksaan klien mereka sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ari Yusuf Amir dan Hendry Yosodiningrat.

Sore tadi, Ari mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya memberi penjelasan kepada penyidik mengenai perkara PT Salmah Arwana Lestari. Ari juga mengatakan, Susno menjelaskan perkenalan kliennya dengan Sjahril Djohan. Susno juga dikonfirmasi mengenai rekaman telepon serta pesan layanan singkat (SMS) oleh penyidik.

Selain itu, kata Ari, Susno ditanyakan mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan. "Tadi BAP-nya Sjahril Djohan ditanyakan kepada Pak Susno. Pak Susno lalu menjawab ini benar, itu tidak benar," jelas Ari.

Namun, seusai mendampingi pemeriksaan Susno sekitar pukul 20.30, Hendry menjawab sebaliknya. Menurut dia, kliennya hanya ditanyakan seputar perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. "Hanya seputar itu. Beliau diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gayus dan kawan-kawan," ujarnya.

Klien Anda tidak ditanyakan perkara arwana? "Tidak," jawab dia. Ketika ditanya apakah ada BAP tersangka lain yang diklarifikasi kepada Susno. Hendry menjawab, "Tidak ada BAP yang dikonfrontir," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau