JAKARTA, KOMPAS.com — Terjadi perbedaan keterangan antarkuasa hukum Komjen Susno Duadji mengenai pemeriksaan klien mereka sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ari Yusuf Amir dan Hendry Yosodiningrat.
Sore tadi, Ari mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya memberi penjelasan kepada penyidik mengenai perkara PT Salmah Arwana Lestari. Ari juga mengatakan, Susno menjelaskan perkenalan kliennya dengan Sjahril Djohan. Susno juga dikonfirmasi mengenai rekaman telepon serta pesan layanan singkat (SMS) oleh penyidik.
Selain itu, kata Ari, Susno ditanyakan mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan. "Tadi BAP-nya Sjahril Djohan ditanyakan kepada Pak Susno. Pak Susno lalu menjawab ini benar, itu tidak benar," jelas Ari.
Namun, seusai mendampingi pemeriksaan Susno sekitar pukul 20.30, Hendry menjawab sebaliknya. Menurut dia, kliennya hanya ditanyakan seputar perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. "Hanya seputar itu. Beliau diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gayus dan kawan-kawan," ujarnya.
Klien Anda tidak ditanyakan perkara arwana? "Tidak," jawab dia. Ketika ditanya apakah ada BAP tersangka lain yang diklarifikasi kepada Susno. Hendry menjawab, "Tidak ada BAP yang dikonfrontir," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang