Dukungan Pemekaran Menguat

Kompas.com - 23/04/2010, 11:15 WIB

Tasikmalaya, Kompas - Aspirasi pembentukan Kabupaten Tasik Selatan kian menguat setelah mayoritas desa di 10 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya mendukung upaya pemekaran. Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan berharap pemerintah daerah segera merespons aspirasi masyarakat ini.

Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan Darsono, Kamis (22/4), mengatakan, lebih dari 80 persen desa di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya menyatakan mendukung pemekaran. Dukungan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Maret lalu.

"Data terakhir, dari 95 desa yang ada di 10 kecamatan di selatan, 81 desa di antaranya mendukung pemekaran. Adanya desa yang belum menyatakan dukungannya hanya soal komunikasi dan sosialisasi saja. Kami akan turun ke desa-desa bertemu masyarakat menyosialisasikan pemekaran ini," tutur Darsono.

Ke-10 kecamatan itu ialah Cikalong, Cipatujah, Pancatengah, Karangnunggal, Cibalong, Bojongasih, Culamega, Bantarkalong, Sukaraja, dan Parungponteng. Di Kecamatan Bojonggambir dukungan pemekaran telah ada, tetapi presidium pemekaran belum menerima bukti konkret penyataan dukungannya.

Luasnya wilayah dengan 39 kecamatan dan terbatasnya anggaran menyebabkan Kabupaten Tasikmalaya tidak optimal membangun wilayah selatan. Seandainya menjadi daerah otonom, kata Darsono, Tasik Selatan akan memiliki anggaran sendiri sehingga pembangunan lebih optimal.

Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Karangnunggal Yedi Sapari menuturkan, ke-14 desa di Kecamatan Karangnunggal mendukung pemekaran. Dengan menjadi daerah otonom, masyarakat berharap kualitas pembangunan di wilayah selatan meningkat, terutama infrastruktur jalan.

Yedi sadar bahwa memekarkan wilayah tak semudah membalik telapak tangan. Sejumlah tahapan harus dilalui. Oleh karena itu, ia berharap proses memperjuangkan pemekaran ini tidak terburu-buru dan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Lebih baik

Sekjen Forum Komunikasi Kepala Desa Tasik Selatan Asep Supratman yang juga Kepala Desa Cidadap, Karangnunggal, menambahkan, para kepala desa berharap, dengan menjadi daerah otonom, pelayanan kepada publik bisa lebih cepat dan lebih baik. Kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat.

Asep mencontohkan, untuk pengurusan sejumlah izin, kepala desa harus ke ibu kota kabupaten yang jaraknya sekitar 50 kilometer. Jarak tersebut akan semakin jauh karena ibu kota kabupaten pindah ke Singaparna.

Darsono berharap pemerintah daerah menindaklanjuti dukungan mayoritas warga di selatan ini dengan langkah konkret, misalnya studi kelayakan secara akademis. "Kalau memang layak, ya, prosesnya dilanjutkan, tetapi kalau ada yang kurang bisa diketahui sehingga bisa diperbaiki. Kami sudah mengirim surat kepada bupati untuk beraudiensi membahas aspirasi masyarakat," ujarnya.

Asisten Daerah Kabupaten Tasikmalaya Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Djedje Suhendi menyampaikan, dirinya tidak mengetahui adanya surat permohonan audiensi dari Presidium Pembentukan Kabupaten Tasik Selatan. Sampai saat ini dirinya belum menerima informasi dari bupati terkait dengan pembahasan pemekaran. Bahkan, menurut Djedje, aspirasi pemekaran Tasik Selatan belum pernah dibahas dalam rapat di internal pemerintah daerah. (adh)

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau