PT Pelindo Bantah Biayai Satpol PP

Kompas.com - 23/04/2010, 22:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino membantah kabar bahwa pihaknya memberikan aliran dana dan membiayai Satpol PP terkait operasi penertiban di areal makam Mbah Priuk, Koja, Jakarta Utara.

Ia mengatakan, tidak sepeser pun PT Pelindo II pernah mengeluarkan biaya kepada Satpol PP. "Secara legal, itu hak kami. Tidak ada kami keluarkan satu rupiah pun untuk membiayai operasional Satpol PP," kata Lino seusai dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Jumat (23/4/2010) di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.

Lino menjelaskan, PT Pelindo sudah pernah mengeluarkan biaya terkait pembebasan lahan di areal Terminal Peti Kemas Koja. Pada rentang 1990-1993, kata dia, PT Pelindo melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan yang statusnya merupakan pemakaman umum.

Ia menjelaskan, berdasarkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) yang didapatkan PT Pelindo sejak tahun 1987, saat itu diketahui bahwa areal tersebut adalah pemakaman umum TPU Dobo. Ia mengatakan telah mengeluarkan biaya atas pembebasan lahan yang dilakukan oleh dinas pertamanan dan pemakaman.

"Pelindo adalah BUMN yang tunduk pada aturan main. Lahan sudah dibebaskan. Kalau saya bayar dua kali, saya bisa ditangkap KPK," terangnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau