Banggar Desak Komisi VII DPR Segera Putuskan Asumsi Lifting

Kompas.com - 26/04/2010, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mendesak agar Komisi VII DPR dan pemerintah segera mengambil keputusan terkait asumsi produksi (lifting) minyak dan harga minyak dalam pembahasan APBN-P 2010.

Menurutnya, belum rampungnya pembahasan di Komisi VII ini bisa menghambat pembahasan APBN-P 2010 .

"Bila Komisi VII dan Menteri ESDM tidak juga dapat memutuskan, kemungkinan pembahasan RAPBNP terganggu dan tidak selesai. Karena itu, Banggar mengharapkan agar Komisi VII dan Menteri ESDM meperhatikan hal ini dengan sungguh2!," tegas Harry, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jakarta, Senin ( 26/4/2010 ).

Harry mengatakan pihaknya memberi tenggat waktu kepada Komisi VII agar memberikan rekomendasi seputar asumsi lifting dan harga minyak sebagai acuan Banggar, Senin ( 26/4/2010 ) ini. Dia mengingatkan, apabila Komisi VII dan pemerintah gagal menentukan rekomendasinya, maka dipastikan pembahasan APBN-P akan terganggu. Pasalnya, sesuai ketentuan perundang-Undangan, pembajasan hanya satu bulan setelah draft diajukan Presiden.

"Sesuai perintah UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)yang membatasi waktu pembahasan hanya 1 bulan masa sidang setelah RAPBNP diajukan Presiden," tutur Harry.

RAPBN-P 2010 ini telah diajukan pemerintah ke DPR awal bulan ini. Banggar sendiri dijadwalkan akan melanjutkan rapat untuk menyelesaiakan Panja Asumsi hari ini juga setelah Komisi VII dan pemerintah memberikan rekomendasi. Kemudian, pada 27 dan 28 April, akan digelar rapat Panja Belanja Pusat dan Panja Transfer Daerah.

Pada 29-30 April, akan dilakukaN pembahasan draft RUU APBNP dan penyempurnan RKAKL Komisi I hingga Komisi XI.

Pada 1 Mei, dijadwalkan akan digelar rapat kerja dengan Menko Perekenomian Hatta Rajasa ataupun Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil dari pemerintah untuk pengambilan keputusantin gkat I. Dan terakhir, pada 3 Mei, dijadwalkan dilakukan pengambilan keputusan RAPBNP dalam rapat Paripurna DPR.

Penetapan target lifting minyak dalam APBN-P 2010 berjalan alot. Tarik ulur antara pemerintah dan DPR pun tak kunjung usai. Terakhir, dalam rapat kerja yang berlangsung antara pemerintah dan Komisi VII DPR, Jumat ( 23/4/2010 ) dini hari, pemerintah akhirnya mengajukan target lifting mencapai 955 ribu barrel per hari (bph) dalam APBN-P 2010 atau lebih rendah ketimbang target dalam APBN 2010 yang mencapai 956 ribu bph.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau