DPRD Desak Jalan Raya Porong Ditutup

Kompas.com - 27/04/2010, 04:23 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Kondisi Jalan Raya Porong di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan. Selain terjadi penurunan tanah hingga 60 sentimeter, di ruas jalan itu juga banyak kubangan besar yang membahayakan pengguna jalan di samping adanya semburan gas yang mudah terbakar.

”Karena itu, penutupan jalan harus segera dilakukan. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan,” kata Wakil Ketua Fraksi D DPRD Jawa Timur (Jatim) Mahdi, Senin (26/4) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaluddin Alham. ”Jika Jalan Raya Porong ditutup, lalu lintas Surabaya-Malang berarti harus dialihkan melalui jalan alternatif,” katanya.

Jalur kendaraan dari arah Surabaya menuju Malang dialihkan melalui jalan alternatif di Kali Tengah, Sidoarjo. Sementara jalur kendaraan dari arah Malang ke Surabaya dipindahkan ke jalan alternatif yang melewati industri tas dan koper di Tanggulangin, Sidoarjo.

”Karena jalur alternatif sempit, lalu lintas harus satu arah. Kendaraan dari arah Surabaya-Malang diarahkan satu arah. Begitu juga kendaraan dari arah Malang ke Surabaya,” lanjut Jalaluddin yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.

Dengan pengalihan arus lalu lintas itu, ujar Jalaluddin, perbaikan kualitas jalan alternatif berarti mendesak pula dilakukan agar truk trailer berukuran besar bisa melintas di sana.

Selama ini, lanjutnya, proses pembebasan lahan untuk pembangunan relokasi jalan arteri Porong lambat. Padahal, proses pembebasan tanah sudah mencapai 76 persen.

”Konsinyasi harus segera dilakukan. Pembebasan lahan sudah mencapai 76 persen, artinya syarat konsinyasi sudah terpenuhi. Tapi, mengapa tak dipercepat? Dulu pembebasan tanah untuk akses Suramadu baru mencapai 55 persen, konsinyasi lancar-lancar saja,” kata Jalaluddin lagi.

Menanggapi desakan anggota DPRD itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, pengalihan arus transportasi dari Jalan Raya Porong ke jalur alternatif bukan hal mudah. Masalahnya, jalur alternatif tak mampu menampung kendaraan yang biasa menggunakan Jalan Raya Porong, yang jumlahnya 167.000 unit per hari.

”Jalur alternatif Mojosari-Krian saja hanya mampu menampung 60.000 hingga 70.000 unit kendaraan per hari. Karena itu, empat lajur jalan alternatif pun tak mampu menampung kendaraan,” kata Soekarwo.

Berdasarkan penelitian ahli geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP), Jalan Raya Porong tak membahayakan dan masih layak dilewati. ”Jalan Raya Porong tak perlu ditutup. Dari kajian ahli geologi, siang hari gas metana di kawasan itu menguap dan hanya muncul pada malam hari. Itu pun dalam ketinggian setengah meter dari permukaan tanah,” lanjut Soekarwo.

Sabtu lalu Ketua PVMBG Surono dan TKKP yang dipimpin Prof Nyoman Sutantra menyampaikan hasil penelitian mereka tentang kondisi Jalan Raya Porong kepada Soekarwo. Rencananya, Pemerintah Provinsi Jatim akan menyampaikan hasil kajian itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara ini, sebagai antisipasi dini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim telah menguruk lubang-lubang di sepanjang Jalan Raya Porong dengan potongan-potongan beton semen serta pasir. Banjir yang terjadi Minggu lalu juga sudah berhasil diatasi. (ABK/RAZ)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau