”Karena itu, penutupan jalan harus segera dilakukan. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan,” kata Wakil Ketua Fraksi D DPRD Jawa Timur (Jatim) Mahdi, Senin (26/4) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaluddin Alham. ”Jika Jalan Raya Porong ditutup, lalu lintas Surabaya-Malang berarti harus dialihkan melalui jalan alternatif,” katanya.
Jalur kendaraan dari arah Surabaya menuju Malang dialihkan melalui jalan alternatif di Kali Tengah, Sidoarjo. Sementara jalur kendaraan dari arah Malang ke Surabaya dipindahkan ke jalan alternatif yang melewati industri tas dan koper di Tanggulangin, Sidoarjo.
”Karena jalur alternatif sempit, lalu lintas harus satu arah. Kendaraan dari arah Surabaya-Malang diarahkan satu arah. Begitu juga kendaraan dari arah Malang ke Surabaya,” lanjut Jalaluddin yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.
Dengan pengalihan arus lalu lintas itu, ujar Jalaluddin, perbaikan kualitas jalan alternatif berarti mendesak pula dilakukan agar truk trailer berukuran besar bisa melintas di sana.
Selama ini, lanjutnya, proses pembebasan lahan untuk pembangunan relokasi jalan arteri Porong lambat. Padahal, proses pembebasan tanah sudah mencapai 76 persen.
”Konsinyasi harus segera dilakukan. Pembebasan lahan sudah mencapai 76 persen, artinya syarat konsinyasi sudah terpenuhi. Tapi, mengapa tak dipercepat? Dulu pembebasan tanah untuk akses Suramadu baru mencapai 55 persen, konsinyasi lancar-lancar saja,” kata Jalaluddin lagi.
Menanggapi desakan anggota DPRD itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, pengalihan arus transportasi dari Jalan Raya Porong ke jalur alternatif bukan hal mudah. Masalahnya, jalur alternatif tak mampu menampung kendaraan yang biasa menggunakan Jalan Raya Porong, yang jumlahnya 167.000 unit per hari.
”Jalur alternatif Mojosari-Krian saja hanya mampu menampung 60.000 hingga 70.000 unit kendaraan per hari. Karena itu, empat lajur jalan alternatif pun tak mampu menampung kendaraan,” kata Soekarwo.
Berdasarkan penelitian ahli geologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP), Jalan Raya Porong tak membahayakan dan masih layak dilewati. ”Jalan Raya Porong tak perlu ditutup. Dari kajian ahli geologi, siang hari gas metana di kawasan itu menguap dan hanya muncul pada malam hari. Itu pun dalam ketinggian setengah meter dari permukaan tanah,” lanjut Soekarwo.
Sabtu lalu Ketua PVMBG Surono dan TKKP yang dipimpin Prof Nyoman Sutantra menyampaikan hasil penelitian mereka tentang kondisi Jalan Raya Porong kepada Soekarwo. Rencananya, Pemerintah Provinsi Jatim akan menyampaikan hasil kajian itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara ini, sebagai antisipasi dini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim telah menguruk lubang-lubang di sepanjang Jalan Raya Porong dengan potongan-potongan beton semen serta pasir. Banjir yang terjadi Minggu lalu juga sudah berhasil diatasi.