Hakim berhalangan

Sidang Gugatan 7 Media Ditunda

Kompas.com - 27/04/2010, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelanjutan sidang perkara perdata kasus gugatan terhadap tujuh media yang dilayangkan oleh Raymond Teddy, Selasa (27/4/2010), terpaksa ditunda. Salah satu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sedang berhalangan sehingga tidak bisa memimpin jalannya sidang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. Sedianya, Satgas berencana memantau langsung jalannya sidang di PN Jakarta Barat.

"Satgas memang akan turun ke PN Jakbar, tetapi kami dapat info bahwa sidang ditunda. Kami tidak bisa hadir ke sana sekarang," kata Denny seusai meninjau Pengadilan Pajak, Selasa.

Sedianya, agenda sidang hari ini adalah menghadirkan saksi dan ahli dari pihak tergugat. Pihak kuasa hukum kubu Raymond Teddy juga sudah menerima informasi penundaan tersebut.

"Sidang ditunda pekan depan, dengan agenda keterangan saksi dan ahli dari pihak tergugat," kata Agus Trianto, kuasa hukum Raymond.

Seperti diberitakan, kasus perdata tersebut bermula dari gugatan Raymond Teddy terhadap tujuh media massa. Raymond merasa keberatan dengan pemberitaan di tujuh media tersebut, yakni Kompas, RCTI, Republika, Detikcom, Seputar Indonesia, Warta Kota, dan Suara Pembaruan, atas penyebutan dirinya sebagai bandar judi.

Raymond pernah menjadi tersangka dan ditangkap polisi pada pertengahan tahun 2008. Dia disangkakan dengan tuduhan sebagai penyelenggara yang memfasilitasi perjudian di Hotel Sultan.

Raymond kemudian menggugat ketujuh media tersebut karena merasa dicemarkan nama baiknya dengan adanya penyebutan namanya secara lengkap. Padahal, dalam rilis Mabes Polri tidak pernah menyebut nama lengkap dan hanya memberikan inisial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau