JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kembali melaporkan adanya rekening mencurigakan milik sejumlah hakim. PPATK telah melaporkan rekening mencurigakan tersebut ke Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saat memantau Pengadilan Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2010). "Ya, sudah disampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung," kata Yunus.
Namun, Yunus enggan merinci hakim mana saja dan ada berapa hakim yang dilaporkan PPATK tersebut. "Ada hakim pajak dan hakim biasa. Jumlahnya saya enggak ingat," kata dia.
Namun, Yunus mengatakan, dana dalam rekening sejumlah hakim tersebut tidak terlalu besar, tetapi tetap mencurigakan. "Ya, enggak terlalu besarlah," ujarnya tanpa merinci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang