Korupsi

Eks Pejabat Depkes Menangis Kena 2 Tahun

Kompas.com - 27/04/2010, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Biro Perencanaan Departemen Kesehatan, Mardiono, divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Selasa (27/4/2010), karena terbukti korupsi secara gotong royong dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2007.

Seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim yang dipimpin Herdi Agusten itu, Mardiono tampak berkaca-kaca. Sesaat kemudian, dia disalami dan dipeluk sejumlah kerabat dan pegawai Kementerian Kesehatan. Air mata Mardiono tak terbendung. Ia menangis seketika. Sesekali Mardiono mengusap air matanya dengan sapu tangan.

Dari sejumlah orang yang antre menyalami Mardiono, tak terlihat istri dan anaknya. Mereka tampaknya memilih tak menyaksikan langsung vonis kepala rumah tangganya.

Sementara itu, kakak ipar Mardiono yang enggan menyebut namanya terlihat duduk di bangku pengunjung sidang. Ia hanya bisa menangis melihat Mardiono yang diganjar pidana penjara dua tahun. "Bapak divonis dua tahun. Istri bapak di rumah," ucap perempuan berkerudung tersebut.

Seusai menyalami dan berpelukan, Mardiono minta ke petugas untuk langsung berangkat ke tahanan. Ia enggan beristirahat di ruang tunggu. "Assalamuaalaikum," ucap Mardiono saat meninggalkan kerumunan simpatisannya.

Selain divonis dua tahun, majelis hakim juga mewajibkan Mardiono membayar denda Rp 100 juta. Menurut majelis hakim, Mardiono terbukti menggelembungkan harga alat kesehatan hingga merugikan negara Rp 4,8 miliar dari total nilai proyek Rp 15 miliar.

Mardiono dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal yang memberatkan, Mardiono korupsi di tengah pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi.

Perbuatannya dianggap merusak citra pemerintah. Sementara itu, hal yang meringankan adalah Mardiono mengaku menyesal, tidak menerima bagian uang, dan pernah berjasa kepada negara selaku dokter. (acoz)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau