Syaukani Amnesia dan Tangannya Kaku

Kompas.com - 28/04/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan bahwa pemerintah memperbolehkan terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, untuk berobat keluar negeri. Izin ini dikeluarkan untuk waktu dua minggu. Menurut Patrialis, izin ini dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan.

"Apa tidak boleh dikeluarkan (surat izinnya) dengan alasan kemanusiaan," tanya balik Patrialis ke wartawan di sela-sela pembukaan Musrenbangnas 2010, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2010). Alasan kemanusiaan yang dimaksud karena memang Syaukani izin untuk berobat.

Patrialis mengatakan, dia telah memastikan sendiri bahwa Syaukani memang tengah sakit. Diakuinya, kondisi Syaukani tampak memprihatinkan. "Saya lihat sendiri tangannya dia sudah kaku. Ya sakit, hilang ingatan juga. Suratnya itu pun (izin) segudang, makanya diizinkan," tuturnya.

Menurut Patrialis, pemerintah memberikan izin dua minggu kepada Syaukani karena waktu tersebut dianggap cukup. Waktu tersebut dinilai tidak terlalu lama atau terlalu cepat untuk masa berobat.

Seperti diketahui, terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, mengalami penyakit lupa atau hilang ingatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono membenarkan bahwa Syaukani izin ke luar tahanan. "Dia sudah sakit parah. Dia sedang menjalani terapi hilang ingatan, amnesia," kata Untung saat mengunjungi rumah tahanan khusus koruptor di Rutan Cipinang, beberapa waktu lalu.

Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Syaukani. Dengan demikian, dia tetap divonis selama enam tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Syaukani juga harus mengganti kerugian negara Rp 49.367.938.279,95 subsider tiga tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau