Kaum Ibu Jadi Agen Anti-"Trafficking"

Kompas.com - 30/04/2010, 15:35 WIB

Indramayu, Kompas - Kaum ibu dan aktivis perempuan dari berbagai lapisan masyarakat di Indramayu bergabung menjadi agen anti-trafficking atau antiperdagangan manusia. Aksi yang dimotori Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini awalnya dilandasi keprihatinan atas kasus perdagangan anak dan perempuan di Indramayu.

Koordinator anti-trafficking sekaligus Sekretaris Kelompok Pokja II PKK Kabupaten Indramayu Titi Supartini, Kamis (29/4), mengatakan, awalnya gerakan ini hanya terbatas pada pengurus PKK, tetapi dua tahun terakhir berkembang ke pedesaan hingga tingkat RT/RW. Jumlah kadernya pun lebih dari 4.000 orang.

Para ibu yang tergabung dalam gugus tugas anti-trafficking itu masuk ke desa-desa, terutama di kantong-kantong tenaga kerja Indonesia di Indramayu. Mereka bertemu langsung keluarga yang masih mempunyai anak perempuan di bawah umur. "Secara formal maupun informal kami memberi pengertian tentang bahaya trafficking dan meminta orangtua berhati-hati," kata Titi.

Menurut dia, keluarga ekonomi lemah dan berpendidikan rendah yang mempunyai anak perempuan menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan perdagangan manusia. Mereka diiming-imingi pekerjaan layak dan gaji tinggi agar bersedia menyerahkan anak mereka.

Ada pula orangtua yang tak tahu anak mereka menjadi korban trafficking. Jika kiriman uang dari anak berjumlah besar, mereka berpikir kehidupan anak di perantauan sejahtera. Padahal, secara logika, jika si anak bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pelayan toko, gajinya tidak akan lebih dari Rp 2 juta. "Itu memang terbukti. Kiriman selalu berjumlah besar, ternyata jadi pekerja seks. Beberapa korban ada yang melarikan diri dan pulang selamat, tapi ada juga tetap terkurung," katanya.

Kini gugus tugas anti-trafficking mulai merangkul siswa SMA untuk menjadi agen anti-trafficking di lingkungan mereka. Para siswa ini diharapkan bisa memberikan informasi tentang bahaya perdagangan manusia kepada tetangga atau saudara mereka. Indikator pasti

Titi mengatakan, tidak ada indikator pasti mengenai dampak gerakan ini dengan penurunan kejahatan perdagangan manusia. Namun, sejak terbentuk dua tahun silam, angka penemuan dan pemulangan korban perdagangan anak dan perempuan di Indramayu berkurang.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Indramayu, penemuan serta pemulangan perdagangan anak dan perempuan tahun 2009 berjumlah 35 kasus. Jumlah ini lebih kecil daripada tahun 2008 (48 kasus) dan 2007 (216 kasus).

Namun, Erpin Marpinda, Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Indramayu, mengatakan, kasus trafficking tetap harus diwaspadai karena mirip fenomena gunung es. Hal itu tampak kecil di permukaan, tetapi sangat besar di bawahnya.

Iwan Hermawan, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Indramayu, menambahkan, Indramayu menjadi daerah rawan perdagangan manusia karena banyak warganya bekerja di luar daerah atau luar negeri. Sebagian bekerja legal, tetapi banyak pula yang ilegal dan jumlahnya tak diketahui pasti.

Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Indramayu sejak Desember menyediakan rumah aman atau penampungan sementara bagi warga korban trafficking. Mereka tidak hanya diberi tempat berlindung, tetapi juga dilatih keterampilan agar mempunyai bekal hidup. (NIT)

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau