JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk pertama kalinya, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN mendapatkan giliran untuk menyetorkan dividen pada kas negara sebesar Rp 4 triliun pada tahun 2010. Dividen PLN dimungkinkan karena perusahaan tersebut mencatatkan laba usaha setelah terpuruk dalam kerugian bertahun-tahun lamanya.
"Dividen tahun 2010 itu memperhitungkan laba yang diperoleh PLN pada tahun 2009. Tahun lalu, PLN mencatatkan laba Rp 10,5 triliun," ungkap Kepala Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis di Jakarta, Minggu (2/5/2010).
Kewajiban untuk menyetorkan dividen PLN tersebut termaktub juga dalam Laporan Panitia Kerja Asumsi Ekonomi Makro, Penerimaan, Defisit, dan Pembiayaan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2010 yang dibacakan Nirwan Amir, Ketua Panitia Kerja tersebut, di Jakarta, Sabtu (1/5/2010). Pembacaan laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengagendakan persetujuan fraksi untuk membawa RAPBN-P 2010 ke Rapat Paripurna DPR RI pada 3 Mei 2010 untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) APBN-P 2010.
Menurut Harry, laba PLN yang dilaporkan Rp 10,5 triliun itu sebagian besar merupakan keuntungan akibat selisih kurs. Laba akibat keuntungan kurs mencapai Rp 7,5 triliun, sedangkan keuntungan karena operasional hanya Rp 3 triliun. Meski demikian, Badan Anggaran tidak menetapkan dividen dari laba operasi saja, tetapi juga total keuntungan Rp 10,5 triliun tersebut.
"Sebab kalau diperhitungkan dari laba yang Rp 3 triliun, lalu diambil Rp 4 triliun, PLN pasti terbebani. Keuntungan kurs PLN terjadi karena, pada tahun 2009, nilai tukar sempat menyentuh Rp 10.000 per dollar AS, padahal rata-rata sepanjang tahunnya hanya Rp 9.400 per dollar AS," ungkapnya.
Pada awalnya, pemerintah dan DPR tidak berniat membebani PLN dengan setoran deviden. Hal itu ditandai dengan tidak adanya pos penerimaan dari dividen PLN dalam APBN 2010. Dalam APBN 2010 disebutkan bahwa total dividen sebesar Rp 24 triliun.
Itu terdiri atas dividen Pertamina Rp 6,745 triliun dan non-Pertamina Rp 13,742 triliun, lalu ditambah dividen interim 2010 dari Pertamina Rp 2,3 triliun dan non-Pertamina Rp 1,212 triliun. Baru dalam RAPBN-P 2010, pemerintah mengusulkan adanya setoran dividen PLN Rp 3,095 triliun, dan akhirnya disepakati Badan Anggaran menjadi Rp 4 triliun.
Dengan tambahan dividen dari PLN ini, total setoran dividen dari BUMN meningkat menjadi Rp 29,5 triliun atau naik Rp 5,5 triliun dari target awal di APBN 2010. Tambahan dividen Rp 1,5 triliun lainnya berasal dari kenaikan dividen Pertamina yang menjadi Rp 7,1 triliun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang