SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap 75 imigran asal Afganistan dan Iran, Minggu (2/5/2010) dini hari pukul 03.00 di kawasan Pantai Pasir Putih, Situbondo. Rencananya, para imigran yang terdiri dari laki-laki, wanita, dan anak-anak itu akan berlayar ke Australia.
"Sebanyak 75 imigran yang terdiri dari 68 pria, 4 wanita, dan 3 anak ditangkap petugas tepatnya satu mil dari Pantai Pasir Putih, Situbondo. Mereka melanggar aturan keimigrasian karena hendak pergi ke Australia tanpa membawa paspor maupun visa," kata Direktur Polisi Air (Ditpolair) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Anang Hidayat, Minggu (2/5/2010) di Markas Ditpolair Polda Jatim, Jalan Intan, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Menurut Anang, para imigran asal Afganistan dan Iran diduga menggunakan modus operandi dengan datang ke Indonesia secara legal. Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa wisata selama satu bulan. Namun, setelah itu mereka menyewa perahu dan berlayar ke Australia secara diam-diam.
Setelah ditangkap di perairan Pantai Pasir Putih, Situbondo, petugas kepolisian membawa 75 orang imigran ke Markas Ditpolair Polda Jatim di Jalan Intan, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Mereka ditemukan hendak berlayar ke Australia menggunakan kapal layar motor (KLM) asal Bau-Bau, Sulawesi Selatan bernama Lisa Jambu 2.
Selain mengamankan 75 imigran, Ditpolair Polda Jatim juga menangkap enam anak buah kapal KLM Lisa Jambu 2. Sementara itu, sebanyak 8 imigran asal Afganistan dan Iran dan 3 warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai agen pengiriman imigran kini ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Situbondo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang