Pendidikan tinggi

PTN Harus Cari Sumber Dana Lain

Kompas.com - 04/05/2010, 03:20 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah pengelola perguruan tinggi negeri kesulitan mengoperasikan proses belajar-mengajar jika hanya mengandalkan dana dari pemerintah sebab jumlahnya sangat terbatas. Karena itu, perguruan tinggi melakukan kerja sama penelitian dan berbagai langkah lainnya untuk menghimpun dana.

Di Universitas Sumatera Utara (USU), misalnya, dana dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya Rp 209 miliar, sedangkan dari APBD Sumatera Utara Rp 18 miliar. Padahal, biaya operasional mencapai Rp 533 miliar.

”Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, kami mengandalkan dana dari masyarakat,” kata Rektor USU Prof Syahril Pasaribu di kantornya, Senin (3/5). Yang dimaksud dana dari masyarakat adalah segala bentuk dana yang diterima selain dari pemerintah dan di luar biaya pendaftaran. Dana dari masyarakat itu mencapai Rp 316 miliar dalam setahun.

Sebagian besar dana tersebut diperoleh dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu pun dilakukan secara variatif berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi mahasiswa. Perbedaan besaran SPP itu bergantung pada jalur yang diambil mahasiswa saat mendaftar.

Di Bandung, Jawa Barat, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmaloka mengatakan, dari anggaran ITB tahun ini sebesar Rp 700 miliar, kucuran dana dari pemerintah hanya Rp 185 miliar. ”Dana dari pemerintah biasanya habis untuk membiayai urusan teknis, seperti gaji pegawai negeri sipil, membayar listrik, dan operasional lainnya,” kata Ahmaloka.

Adapun dana dari mahasiswa dan alumni sekitar Rp 200 miliar. Dana terbesar sekitar Rp 315 miliar justru didapat dari usaha sendiri lewat beragam kerja sama penelitian dan proyek ilmiah yang jumlahnya mencapai 350 kesempatan per tahun.

Dengan cara ini, Ahmaloka mengatakan, ITB masih memiliki tenaga guna mengembangkan kualitas mahasiswa dan pengajar. Salah satunya pemberian beasiswa bagi 4.000 mahasiswa, melengkapi alat penelitian laboratorium dasar, serta memfasilitasi mahasiswa dan pengajarnya dalam belajar-mengajar, seperti perbaikan dan kelengkapan ruang mengajar.

Di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dari anggaran sekitar Rp 300 miliar tahun ini, hanya separuhnya dari pemerintah. ”Untuk menutupi kekurangannya, UPI mengandalkan bantuan dana mahasiswa, bantuan asing, serta kerja sama dengan pemerintah dan swasta,” kata Direktur Pembinaan Kemahasiswaan UPI Cecep Dermawan di Bandung, Sabtu.

Di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mahasiswa hanya membayar sekitar 30 persen dari kebutuhan pendidikannya. ”Sekitar 70 persen lainnya dipenuhi dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan UGM, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan,” tutur Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat UGM Retno Sunarminingsih Sudibyo.

Subsidi silang

Meskipun anggaran dari pemerintah untuk perguruan tinggi negeri (PTN) sangat minim, sejumlah PTN tetap berupaya memberikan pendidikan murah dan terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah.

Oleh karena itu, PTN melakukan subsidi silang. Di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), misalnya, meskipun PTN tersebut membuka jalur mandiri, biaya kuliah dipatok terjangkau, yaitu sekitar Rp 5 juta.

Biaya kuliah di UNJ untuk mahasiswa lewat penerimaan reguler dan nonreguler Rp 2 juta-Rp 5 juta per semester.

”Karena di UNJ banyak mahasiswa tidak mampu, sekitar 25 persen mahasiswa UNJ mendapat bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah dan sumber lain,” ujar Bedjo Sujanto, Rektor UNJ.

Langkah subsidi silang juga dilakukan perguruan tinggi lainnya, seperti Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, dan Universitas Jember.

Di USU Medan, mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru program jalur mandiri (SPMBPJM) biaya SPP-nya mencapai puluhan kali lipat dibandingkan dengan mahasiswa yang diterima melalui jalur lain. Untuk Fakultas Kedokteran, misalnya, mahasiswa jalur SPMBPJM harus membayar SPP Rp 25 juta per semester dan untuk Fakultas Hukum Rp 9 juta per semester. Padahal, untuk mahasiswa jalur lainnya hanya Rp 500.000 per semester.

”Jalur SPMBPJM memang diperuntukkan bagi mahasiswa kaya. Uang SPP yang mereka bayarkan tersebut akan disubsidi silang ke mahasiswa miskin,” kata Kepala Bagian Humas USU Bisru Hafi.

(ELN/MHF/SIR/CHE/LUK/UTI/IRE)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau