JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen akan kembali memeriksa mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun, Jumat (7/5/2010), terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan. Asnun telah diperiksa sebagai saksi kemarin di Mabes Polri.
"Jumat, hakim (Asnun) masih diperiksa," ucap Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis, Selasa (4/5/2010) di Mabes Polri.
Zainuri enggan menjawab ketika ditanya mengenai proses pemeriksaan Asnun kemarin. "Untuk kepentingan penyidikan, tidak bisa dibuka ke publik," kata dia.
Seperti diberitakan, Asnun menjalani pemeriksaan selama 12 jam kemarin dengan dicecar sebanyak 43 pertanyaan. Ketua mejelis hakim perkara Gayus itu ditanya mengenai putusan bebas yang ia berikan kepada Gayus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang