Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Bambang Abimanyu di Jakarta, Selasa (4/5), menjelaskan, kelima tersangka adalah Raj (48), warga negara India; Mar (32); Lusi (26), istri Mar; Am (27), kurir; dan Said, agen di Palembang.
Bambang mengakui, ada petugas bandara yang diduga terlibat kasus ini. Namun, Bambang belum mau menjelaskan identitas dan jumlah petugas bandara yang terlibat. ”Masih dalam pengembangan. Kami masih meneliti pengakuan kelima tersangka bahwa mereka dibantu petugas bandara,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, penangkapan tersangka mulai dilakukan Sabtu. Raj dan Mar ditangkap saat turun dari taksi di depan Mal Ambasador pukul 23.30. Dari tangan Raj, disita 2,1 kilogram sabu dan dari Mar disita uang 90.000 dollar AS.
Petugas lalu melanjutkan penggeledahan di kediaman Raj di Apartemen Rasuna Said Tower 7, Lantai 25, Kamar E. Di tempat itu, petugas menyita tiga kantong sabu dan butiran sabu di dalam air.
”Selanjutnya, petugas menggeledah kontrakan Mar dan menyita sabu seberat 700 gram, uang 6.800 dollar AS, dan bong, alat pengisap sabu. Menurut Mar, barang yang disita itu milik Am.
Petugas pun datang ke rumah Am. Di sana, petugas menyita sabu seberat 3, 511 kilogram.
Sejak tahun 2007
Kepada polisi, kelima tersangka mengaku telah berdagang sabu sejak tahun 2007. Setiap bulan, mereka melakukan 3-4 kali transaksi. Setiap transaksi bernilai Rp 2 miliar dengan asumsi, sabu dijual Rp 1 juta per gram.
”Sabu didistribusikan di hampir semua kota besar di Indonesia dan dijual eceran oleh kaum perempuan anggota kelompok ini secara tertutup dan terpisah. Oleh karena itu, kasus ini sulit dibongkar bila petugas mulai bekerja dari bawah,” ujar Bambang.
Bambang yang didampingi Kepala Bagian Humas Biro Umum BNN Sumirat Dwianto mengatakan, total barang bukti yang disita adalah sabu seberat 6.287,2 gram, uang tunai 437.978 dollar AS, 250 dollar Singapura, 460 dollar Hongkong, 1.700 baht, dan uang tunai sebesar Rp 53,493 juta.