BNN Sita Sabu Senilai Rp 15 Miliar

Kompas.com - 05/05/2010, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Anggota Badan Narkotika Nasional membekuk lima tersangka kasus perdagangan narkoba jenis sabu senilai Rp 15 miliar. Dari tangan mereka, antara lain, disita sabu seberat 6.287,2 gram dan uang dalam bentuk dollar AS, dollar Singapura, dollar Hongkong, dan baht.

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Bambang Abimanyu di Jakarta, Selasa (4/5), menjelaskan, kelima tersangka adalah Raj (48), warga negara India; Mar (32); Lusi (26), istri Mar; Am (27), kurir; dan Said, agen di Palembang.

Bambang mengakui, ada petugas bandara yang diduga terlibat kasus ini. Namun, Bambang belum mau menjelaskan identitas dan jumlah petugas bandara yang terlibat. ”Masih dalam pengembangan. Kami masih meneliti pengakuan kelima tersangka bahwa mereka dibantu petugas bandara,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, penangkapan tersangka mulai dilakukan Sabtu. Raj dan Mar ditangkap saat turun dari taksi di depan Mal Ambasador pukul 23.30. Dari tangan Raj, disita 2,1 kilogram sabu dan dari Mar disita uang 90.000 dollar AS.

Petugas lalu melanjutkan penggeledahan di kediaman Raj di Apartemen Rasuna Said Tower 7, Lantai 25, Kamar E. Di tempat itu, petugas menyita tiga kantong sabu dan butiran sabu di dalam air.

”Selanjutnya, petugas menggeledah kontrakan Mar dan menyita sabu seberat 700 gram, uang 6.800 dollar AS, dan bong, alat pengisap sabu. Menurut Mar, barang yang disita itu milik Am.

Petugas pun datang ke rumah Am. Di sana, petugas menyita sabu seberat 3, 511 kilogram.

Sejak tahun 2007

Kepada polisi, kelima tersangka mengaku telah berdagang sabu sejak tahun 2007. Setiap bulan, mereka melakukan 3-4 kali transaksi. Setiap transaksi bernilai Rp 2 miliar dengan asumsi, sabu dijual Rp 1 juta per gram.

”Sabu didistribusikan di hampir semua kota besar di Indonesia dan dijual eceran oleh kaum perempuan anggota kelompok ini secara tertutup dan terpisah. Oleh karena itu, kasus ini sulit dibongkar bila petugas mulai bekerja dari bawah,” ujar Bambang.

Bambang yang didampingi Kepala Bagian Humas Biro Umum BNN Sumirat Dwianto mengatakan, total barang bukti yang disita adalah sabu seberat 6.287,2 gram, uang tunai 437.978 dollar AS, 250 dollar Singapura, 460 dollar Hongkong, 1.700 baht, dan uang tunai sebesar Rp 53,493 juta. (WIN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau