Anggaran pertahanan

Hasanuddin: Kenaikan Harus Realistis

Kompas.com - 05/05/2010, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menggenjot kenaikan anggaran belanja pertahanan secara signifikan lima tahun ke depan, dari 0,9 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) menjadi 1,5 persen dari PDB, dinilai hanya bisa terlaksana jika pemerintah dapat menjamin besaran kenaikan bisa tetap stabil setiap tahun, sekitar Rp 12 triliun-Rp 15 triliun per tahun.

Jika kenaikan besaran anggaran yang stabil tadi bisa konsisten dilakukan, ditambah sejumlah upaya lain macam perbaikan dan perubahan sistem pengelolaan sumberdaya manusia (SDM) prajurit TNI, diyakini alokasi anggaran, khusus pengadaan senjata, bisa naik sampai 50 persen dari yang ada sekarang.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, Rabu (5/5/2010), saat dihubungi Kompas.

Jika semua prasyarat tadi tidak bisa dipenuhi, dia mengaku pesimistis rencana menaikkan alokasi anggaran tadi akan efektif meningkatkan dan memodernisasi kekuatan dan kemampuan pertahanan Indonesia, terutama TNI.

"Dalam Buku Putih Kementerian Pertahanan terkait pembangunan postur pertahanan disebutkan, untuk tahun 2010-2014 sebetulnya diproyeksikan kenaikan 1,8 persen - 2,1 persen dari PDB. Akan tetapi kenyataannya kan untuk anggaran pertahanan 2009-2010 masih Rp 42,3 triliun atau 0,7 persen dari PDB," ujar Hasanuddin.

Jika kondisi seperti itu terus terjadi, Hasanuddin mengaku khawatir kenaikan sampai 1,5 persen dari PDB saja, hingga tahun 2014, bisa tercapai. Belum lagi jika ternyata pada kenyataannya nanti, lagi-lagi, alokasi anggaran belanja pertahanan lebih banyak diserap keperluan belanja pegawai dan belanja barang, daripada untuk belanja modal dalam arti pengadaan senjata baru.

Sementara itu terkait isu pengadaan dan modernisasi persenjataan, Hasanuddin mengingatkan agar hal itu bisa dilakukan secara selektif dan benar-benar jenis persenjataan yang diperlukan, terutama untuk pengamanan kawasan perbatasan dan patroli wilayah untuk mencegah berbagai praktik ilegal yang sangat merugikan keuangan negara.

"Jadi misalnya, terkait pengembangan peralatan dan sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Udara dan Laut, coba beli senjata yang memungkinkan mereka mengontrol wilayah laut Indonesia atau mengintersepsi pesawat terbang yang masuk wilayah udara kita secara melanggar aturan," ujar Hasanuddin.

Dengan begitu, lanjut Hasanuddin, pengembangan dan penambahan jumlah personel TNI baru atau pengadaan alutsista canggih dan berharga mahal, macam kapal selam, belum terlalu perlu dilakukan sekarang. "Untuk kapal perang, cukup memperbanyak kapal perang atas permukaan untuk dipakai berpatroli. Cari lah persenjataan yang bagus namun harganya bisa murah dan terjangkau. Pastikan juga daya serap anggaran pengadaan alutsista itu bisa dilakukan dengan baik, efektif, efisien, serta terjamin transparansinya," katanya.

Hasanuddin meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan TNI, berani mengurangi persenjataan berusia tua dan memerlukan biaya perawatan tinggi. Dengan begitu alokasi anggaran pemeliharaan bisa dialihkan untuk pengadaan senjata baru.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau