Smi ke bank dunia

Bank Dunia Intervensi Indonesia

Kompas.com - 07/05/2010, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penunjukan Bank Dunia atas Sri Mulyani Indrawati sebagai Direktur Operasional dianggap sebagai bentuk intervensi asing atas Indonesia. Posisi Sri Mulyani di Bank Dunia mampu mengalahkan prioritas sebagai menteri keuangan.

"Kami menilainya sebagai bentuk intervensi dan pelecehan hukum. Sayangnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujuinya," kata Ketua Komisi Anti-Utang Dani Setiawan di Jakarta, Jumat (7/5/2010).

Dani berpendapat, kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia merupakan upaya menyelamatkan Sri Mulyani dari jeratan hukum terkait kasus penyimpangan dana talangan (bail out) Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. "Padahal, melalui Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret lalu, Sri Mulyani dinyatakan bersalah dalam kasus penyalamatan Bank Century," terang Dani. 

Lebih lanjut, ia berpendapat, selama menjadi menteri di masa pemerintahan SBY, Sri Mulyani dianggap berhasil menjalankan proyek-proyek utang luar negeri, khususnya dari Bank Dunia. Selama menjabat, kata Dani, Sri Mulyani adalah aktor utama di balik lahirnya sejumlah undang-undang di bidang investasi, perdagangan, dan keuangan yang memang dibiayai oleh utang luar negeri dari Bank Dunia.

"Pengangkatan Sri Mulyani bukan dilatarbelakangi oleh prestasi, tetapi lebih karena kepentingan mempromosikan orang yang dipercaya oleh Amerika Serikat untuk melakukan liberalisasi," terangnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau