JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Muhtadi Asnun, akhirnya dikurung bersama politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Misbakhun, di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Ini klop dengan keinginan Asnun yang tidak ingin dikurung bersama orang-orang yang pernah dia adili. Asnun memilih Misbakhun karena sama-sama berasal dari Jawa Timur, sehingga memudahkan berkomunikasi.
"Kalau bisa kumpul dengan Pak Misbakhun, dari PKS, karena (Misbakhun) temannya. Sama-sama dari Jawa Timur. Kira-kira begitu permintaannya," kata penasihat hukum Asnun, Firman Wijaya, Sabtu (8/5/2010) kemarin.
Kini, pengacara Asnun lainnya, Alamsyah Hanafiah, menyebutkan bahwa permintaan kliennya sudah dikabulkan penyidik. "Sudah ditahan dengan Misbakhun. Mengingat sebagai ketua pengadilan dan hakim, jadi banyak orang-orang yang diadili (Asnun) yang mungkin membahayakan, jadi kami patut waspada," ujar penasihat hukum Asnun, Alamsyah Hanafiah, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (9/5/2010).
Asnun kini ditahan di ruang A-1 ruang tahanan Bareskrim. Menurut Alamsyah, kliennya dalam kondisi sehat sekarang, meskipun pada pemeriksaan Jumat lalu tekanan darahnya drop, di angka 150. "Dia (Asnun) bahkan tadi sempat bertegur sapa dengan Pak Williardi (Wizar). Tahanan di sana (Bareskrim) juga baik dan ramah sama dia," katanya.
Kombes Pol Williardi Wizar adalah bekas Kapolres Jakarta Selatan yang sudah divonis 12 tahun karena terbukti merancang pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, atas permintaan bekas Ketua Dewan Syuro PKB Sigid Haryo Wibisono dan bekas Ketua KPK Antasari Azhar. (vanroy pakpahan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang