Jakarta, Kompas -
Sejak kerusuhan Koja, hingga pekan lalu kalangan satuan polisi pamong praja (satpol PP) tidak menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Mereka hanya berpatroli dan membujuk PKL agar tidak berjualan di tempat yang dilarang.
Melunaknya sikap satpol PP membuat sebagian PKL menyerbu trotoar, taman, dan bahu jalanan. Akibatnya, Jakarta menjadi lebih macet dan tidak teratur.
Di Jakarta Barat, Senin (10/5), satpol PP bersama petugas Suku Dinas Tata Air dan warga sekitar membongkar 80 bangunan liar di atas saluran air di lingkungan RW 5 Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Di tempat lain, di jalan layang persimpangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Satpol PP Jakarta Timur menertibkan belasan pedagang buah siap saji. Jembatan layang yang rawan kecelakaan lalu lintas dan tampak kumuh oleh PKL itu kemarin tampak lebih bersih dan luas.
Di tempat lain, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Tiangsa Surbakti mengatakan, pihaknya telah menertibkan belasan pedagang buah segar siap saji di jalan layang persimpangan Pasar Rebo. ”Kami melakukan penertiban hari Kamis lalu sejak pagi hingga pukul 17.00. Penertiban dilakukan 50 petugas satpol PP,” ujarnya.
Tiangsa menambahkan, penertiban terhadap pedagang buah segar siap saji itu sudah melalui proses sosialisasi. ”Kami sudah melakukan langkah persuasif selama sepekan. Sebagian besar mereka mau mengerti. Hanya dua pedagang yang bandel sehingga kami terpaksa menyita gerobak mereka,” ujarnya.
Menurut rencana, pekan depan, Satpol PP Jakarta Timur akan menertibkan kawasan PKL di Jembatan Hitam, Jatinegara.
”Kami akan melibatkan warga sekitar semaksimal mungkin dalam penertiban ini. Insya Allah, semua berjalan lancar dan damai,” ucap Tiangsa.
Wali Kota Jakarta Selatan Syaiful Effendi yang dihubungi terpisah kemarin mengatakan, pekan ini pihaknya akan melakukan serangkaian penertiban PKL, terutama yang mangkal di persimpangan jalan, taman, dan trotoar.
”Yang akan melakukan penertiban bukan cuma satpol PP, tetapi juga tim gabungan yang melibatkan petugas pertamanan, kebersihan, dan pendamping UKM (usaha kecil dan menengah),” paparnya.
Syaiful mengakui, pembentukan tim gabungan dilakukan untuk menghindari kesan seram satpol PP. ”Kami mau semua jajaran pemerintah kota bertanggung jawab dan terlibat penertiban,” katanya.
Di Kota Bambu Selatan, saluran air sepanjang 2 kilometer kembali bebas dari bangunan liar. Saluran selebar 1,5 meter itu terhubung dengan Kali Ciliwung.
Satiman (40), warga RT 10 RW 5, Kota Bambu Selatan, mengatakan, sudah 34 tahun saluran itu tak dikeruk karena banyak bangunan liar dibangun di atas saluran tersebut.
”Oleh karena itu, kami warga sekitar berharap, langkah pembongkaran terhadap puluhan bangunan di atas saluran air itu segera diikuti langkah pengerukan,” ujarnya.
Wakil Lurah Kota Bambu Selatan Nurdin mengatakan, sebenarnya, warga sejak pekan lalu sudah membongkar sendiri bangunan yang mereka dirikan di atas saluran air. ”Mereka melakukan bersama para petugas Suku Dinas PU Tata Air,” tuturnya.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Heryanto yang memimpin pembongkaran bangunan liar di atas saluran air tersebut merasa senang dengan lancarnya proses penertiban itu.