JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat tertunda karena alasan sakit urat saraf, hari ini Anggodo Widjojo dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Jika hadir, ini merupakan sidang perdana bagi Anggodo setelah dijerat sebagai tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan KPK.
Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo, mengatakan, jika dalam kondisi sehat, kliennya tentu akan memenuhi panggilan dan menghadiri sidang yang akan dimulai pukul 13.00 tersebut. "Setelah sakit kemarin kan sudah berobat ke dokter oleh KPK. Ya, kalau memang sehat, tentu akan hadir," kata Bonaran saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/5/2010).
Sebelumnya, pada pekan lalu Anggodo mangkir dalam sidang perdana yang mengagendakan pembacaan dakwaan itu. Bonaran saat itu mengatakan, kliennya mengalami sakit karena urat sarafnya tertarik.
Mengenai jalannya sidang hari ini, Bonaran mengatakan, tidak ada persiapan khusus. Mengenai rencana eksepsi setelah dakwaan hari ini, ia mengaku pihaknya belum mempersiapkannya. "Eksepsi itu kan setelah hari ini. Kami masih ada waktu. Sekarang kami belum pikirkan sampai ke situ," ujarnya.
Namun, Bonaran menegaskan, tim kuasa hukum Anggodo siap untuk mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor. Semua anggota tim pengacara siap hadir untuk membela Anggodo. Ia menyebutkan, sejumlah kuasa hukum tersebut antara lain advokat kenamaan OC Kaligis hingga Elza Syarif. "Ya, nanti semua akan hadir," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang