JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat transportasi dari Universitas Trisakti, Fransiscus Trisbiantoro, mengatakan, perolehan dana dari sistem pengendalian lalu lintas electronic road pricing atau kawasan berbayar harus dikelola secara transparan.
Trisbiantoro mengatakan, jangan sampai nasib electronic road pricing (ERP) seperti pajak kendaraan bermotor, yang baru sebagian kecil saja yang dipakai pemerintah untuk membangun sarana transportasi. "Harus ada account khusus. Tujuan road pricing bukan untuk menambah pundi-pundi pemerintah, tetapi memperbaiki lingkungan hidup dengan cara mengurangi emisi dari mobil kendaraan pribadi," ujar Trisbiantoro ketika dihubungi Kompas.com, Senin (10/5/2010) di Jakarta.
Contoh ERP yang ideal dan patut dijadikan rujukan adalah penerapan ERP di Singapura. Tarif ERP ini berubah-ubah. Pada jam-jam sepi, Pemerintah Singapura menurunkan tarif ERP. Namun, pada jam-jam padat, pemerintah bisa menaikkan tarif ERP.
Guna mendukung penerapan kawasan berbayar, pemerintah bekerja sama dengan kepolisian, yang juga diminta berani melakukan sterilisasi pada jalur-jalur bus transjakarta. Trisbiantoro menambahkan, penerapan road pricing, seperti penggunaan stiker hingga ERP, di sejumlah negara terbukti efektif jika didukung sistem transportasi massal yang bagus.
Sebelumnya, seperti diwartakan, Kementerian Perhubungan segera mengubah strategi pengendalian lalu lintas dari kebijakan three in one, yang dinilai tidak efektif mengurangi kepadatan lalu lintas, menjadi kawasan berbayar.
Nantinya setiap pengendara kendaraan pribadi yang hendak melintasi kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih akan dikenai retribusi. "Kami hitung, untuk mobil dikenai Rp 20.000. Tetapi ini belum ditentukan secara pasti. Angka ini merupakan batas atas," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga.
Selain mobil, motor pun akan dikenai retribusi sekitar Rp 7.000. Saat ini, jalan yang dikenai kebijakan kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih adalah Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, sebagian wilayah Gatot Subroto, dan Rasuna Said.
Pemerintah pun akan membangun pintu gerbang di setiap jalan-jalan di atas. Pintu gerbang ini akan dilengkapi teknologi OBU (on board unit). "Setiap kendaraan yang masuk harus memiliki smart card. Smart card ini nantinya bisa di beli di mana-mana," kata Elly.
Soal dasar hukumnya, Elly mengatakan, Kementerian Perhubungan menargetkan akan menyelesaikannya pada Juni 2010. Soal teknologi, Elly mengatakan, itu bukan hal yang sulit.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang