JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah yang hendak mengganti strategi pengendalian lalu lintas dari three in one menjadi electronic road pricing atau kawasan berbayar pada tahun ini disambut beragam oleh para pengguna kendaraan.
"Sebenarnya bagus juga. Semoga penggunaannya dananya jangan dikorup," ujar Maria Ulfah (29), seorang karyawan di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kepada Kompas.com, kemarin.
Ulfah mengaku kerap menggunakan jasa joki ketika hendak menemui kliennya di kawasan Sudirman. Untuk satu joki, Ulfah mengaku merogoh koceknya antara Rp 15.000 dan Rp 20.000. "Pernah suatu ketika saya lupa membawa joki dan ditilang. Terpaksa saya 'damai' Rp 100.000," kenangnya.
Sementara itu, Ariesz (25), seorang warga Cengkareng, mendukung rencana pemerintah, asalkan sistem layanan transportasi di Jakarta memadai. Ariesz mengaku sadar, tujuan penerapan kebijakan kawasan berbayar adalah mengurangi kepadatan lalu lintas.
Menurut Ariesz, sistem layanan transportasi yang baik adalah layanan yang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para penumpang.
Sebelumnya, seperti diwartakan, Kementerian Perhubungan segera mengubah strategi pengendalian lalu lintas dari kebijakan three in one, yang dinilai tidak efektif mengurangi kepadatan lalu lintas, menjadi kawasan berbayar.
Seperti diinformasikan, setiap pengendara kendaraan pribadi yang hendak melintasi kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih nantinya akan dikenakan retribusi. "Kita hitung, untuk mobil dikenakan Rp 20.000. Tapi ini belum ditentukan secara pasti. Angka ini merupakan batas atas," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Elly Sinaga di Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang