Komisi III Bentuk Panja Kasus Susno

Kompas.com - 11/05/2010, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk merespons proses hukum yang dilakukan Mabes Polri terhadap mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Panja tersebut akan dibentuk dalam 1 x 24 jam. Hal itu dikatakan anggota Komisi III asal Fraksi PPP, Ahmad Yani, seusai rapat internal Komisi III, Selasa (11/5/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

"Jadi, rapat itu memutuskan Komisi III akan membentuk yang namanya Panja, di antaranya menindaklanjuti kasus Susno," tegas Yani. Ia mengatakan, seluruh anggota komisi satu suara untuk pembentukan Panja tersebut.

Latar belakangnya adalah Komisi III menilai persoalan Susno merupakan kasus serius. "Kami ingin memberikan perlindungan hukum dan perlindungan politik. Oleh karena itu, mungkin dalam waktu 1 x 24 jam kita akan segera membentuk Panja dan memanggil Kapolri," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III Fachri Hamzah menambahkan, Panja yang terbentuk akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengklarifikasi rekening-rekening yang mencurigakan.

"Untuk babak pertama, kami berangkat dari pengakuan Pak Susno. Kami sangat berkepentingan memprioritaskan kasus yang terjadi atas Susno," ujar Fachri.

Sejumlah anggota Komisi III pada siang ini juga menyambangi Mabes Polri untuk menemui Susno, yang diperiksa dan langsung dinyatakan penangkapan oleh Mabes Polri sejak kemarin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau