MAJENE, KOMPAS.com — Seorang jaksa di Majene, Sulawesi Barat, dilaporkan telah menghamili seorang tahanan kasus narkoba. Polisi sudah menetapkan jaksa bernama Helmi itu sebagai tersangka. Namun, ia tidak pernah memenuhi panggilan polisi alais mangkir.
“Kami akan memanggil paksa Helmi jika tersangka terus menghindar,” kata Kepala Kepolisian Resor Majene AKBP Jamal Ahmad di Majene, Selasa (11/5/2010).
Menurut dia, korban, sebut saja Cindy, mengaku dihamili tersangka yang saat itu bertugas di kantor Kejaksaan Negeri Majene. Cindy dijanjikan akan dinikahi tersangka. Namun, setelah hamil, Helmi yang mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Majene itu tak kunjung menenuhi janjinya.
Sejauh ini, kondisi tahanan perempuan di Penjara Majene, Sulawesi Barat, itu terlihat terus menurun. Diduga, Cindy stres bukan hanya karena masalah hukum yang menjeratnya, melainkan juga karena memikirkan janin berusia lima bulan yang dikandungnya.
Cindy ditahan setelah tertangkap tangan sedang pesta sabu. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara karena memakai dan juga mengedarkan narkoba. Sejauh ini belum diketahui apakah hubungan itu atas dasar suka sama suka atau di bawah tekanan, mengingat posisi jaksa dan tahanan yang tentu tak setara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang