Penahanan susno duadji

Susno: Saya Tidak Tanda Tangani BAP

Kompas.com - 11/05/2010, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim independen Mabes Polri resmi menahan Komjen Susno Duadji hari ini, Selasa (11/5/2010), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penangkaran arwana di Riau. Mantan Kabareskrim itu ditahan di rumah tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Sampai saat ini saya tidak pernah menandatangani surat perintah penangkapan, penahanan, dan tidak menandatangani berita acara pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Susno setelah keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 18.10.

Susno menegaskan, ia tidak menerima dengan penetapan dirinya sebagai tersangka serta dilanjutkan penahanan. "Artinya penangkapan tidak ada dasar hukumnya. Walau pun sebagai tahanan, saya tidak akan ajukan penangguhan penahanan," lontar dia yang mengenakan batik warna cokelat.

Sempat terjadi kericuhan antara puluhan wartawan dengan petugas Provos yang berjaga. Petugas menghalang-halangi kerja wartawan.

Sebelumnya, kuasa hukum Susno, Hendri Yosodingrat, mengatakan, ia telah menerima surat perintah penahanan selama 20 hari di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ketika ditanya apakah pihaknya meminta jaminan keamanan selama ditahan di Mako Brimob, Hendri menjawab, "jaminan keamanan kita serahkan ke Allah,".

Setelah memberikan keterangan kepada pers, Susno langsung dibawa dengan menggunakan mobil Mitshubishi Pajero warna hitam dengan nomor polisi B 1711 QZ. Dia dikawal dua unit motor dan satu mobil Provos.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau