Tragedi mei

Ketika Korban Memilih Diam...

Kompas.com - 12/05/2010, 13:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Perempuan etnis Tionghoa korban kekerasan seksual dan pemerkosaan massal pada Mei 1998 masih bungkam, seolah tak ingin diingatkan kembali pada peristiwa memilukan itu. Meski begitu, mereka mendambakan realisasi komitmen negara dan masyarakat untuk pemulihan hak mereka.

"Kondisi sekarang, banyak sekali perempuan korban tragedi Mei eksodus ke luar negeri. Itu yang keluarganya mampu. Banyak korban yang pindah dari Jakarta atau Indonesia, minta identitas baru, tidak mau kembali ke Indonesia," ujar Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani saat jumpa pers di Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Rata-rata dari mereka tidak mau diingatkan dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang mereka alami. Bahkan, menurut Andy, perempuan korban Mei tidak mau berhubungan lagi dengan pendampingnya karena dianggap mengingatkan mereka terhadap tragedi itu. Mereka juga memilih bungkam karena, menurut Andy, suara mereka sering kali tidak didengar. "Ketika banyak perempuan korban melakukan testimoni, banyak terjadi penolakan, orang banyak curiga, masa sih ada korban yang bisa menyatakan pangalamannya dengan tegar?" ujar Andy.

Kemudian, saat perempuan-perempuan itu kehilangan kemampuan berbicaranya, lanjut Andy, mereka malah disangka gila. "Saat korban kehilangan omongannya, kemampuan bahasa Indonesia-nya, enggak ada yang mau percaya karena dikira gila," ujarnya.

Bentuk-bentuk penolakan terhadap testimoni perempuan korban tragedi Mei 1998 itu, menurut Andy, masih berbekas di diri korban hingga saat ini. "Mereka enggak yakin kalau sekarang mereka bersaksi. Apalagi diskriminasi terhadap etnis Tionghoa itu pun berakar. Jadi sulit bagi kita mendesak atau mengharapkan korban bisa maju untuk bertestimoni," tuturnya.

Tragedi Mei 1998 membuat korban pemerkosaan dan kekerasan seksual kehilangan teman sosialnya sehingga merasa hidup sendiri. "Ada yang tidak mau diterima oleh suami dan anak-anaknya," kata Andy.

Bahkan, pendamping perempuan korban yang berasal dari aktivis masyarakat, guru, tetangga, atau teman korban itu pun, menurut Andy, ikut bungkam dan terasing dari pergaulan. "Banyak pendamping  kehilangan kepercayaan. Ada yang tidak mau terlibat lagi dalam aktivis sosial politik, ada yang tidak dapat berelasi baik dengan pasangan," ujar Andy.

Untuk itulah, Komnas Perempuan mendesak agar pemerintah mengungkap kebenaran yang memuat upaya pemulihan bagi perempuan korban dan proses peradilan bagi pelaku. "Menurut data tim gabungan pencari fakta, ada sekitar 85 perempuan korban kekerasan seksual dan pemerkosaan tragedi Mei," imbuh Andy.

Minimal, presiden memberikan pernyataan yang mengakui adanya kekerasan seksual dan pemerkosaan yang dialami perempuan dalam tragedi Mei 1998 dan meminta maaf atas kelalaian negara melindungi perempuan.

Komnas Perempuan memperingati Tragedi Mei 1998 yang mengoyak rasa kemanusiaan. Pada 13-15 Mei 1998, terjadi penjarahan dan pembakaran yang mengarah pada komunitas Tionghoa. Dalam tragedi yang akhirnya melengserkan rezim Soeharto itu juga terjadi pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya terhadap perempuan, terutama etnis Tionghoa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau