JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina mengaku tak bertanggung jawab atas tabung gas yang bermasalah di titik peredaran di pihak pengecer menyusul sejumlah kasus tabung gas meledak dan tabung gas palsu yang merebak belakangan ini. Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Pertamina Basuki Trikora Putra kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2010).
"Pertamina bukan mengawasi tabung yang beredar di luar sistem distribusi resmi Pertamina. Pertamina hanya bertanggung jawab terhadap tabung yang beredar dalam mata rantai peredaran yang resmi," ungkapnya. Mata rantai peredaran resmi yang dimaksudnya adalah dari Pertamina ke agen dan langsung ke konsumen. Sementara itu, peredaran justru banyak melalui pengecer-pengecer.
Oleh karena itu, Pertamina tidak merasa bertanggung jawab terhadap permasalahan di tingkat pengeceran. "Jadi, jangan dipikir yang pengecer-pengecer itu adalah agen Pertamina. Agen resmi Pertamina itu biasanya berbentuk gudang, memiliki toko dan angkutan khusus. Toko-toko kecil itu bukan agen. Mereka punya ijin dagang tabung enggak? Jadi itu harus ditertibkan," tambahnya.
Terkait kasus PT TMM yang diperiksa oleh aparat penegak hukum gara-gara dugaan tabung gas palsu, Basuki menegaskan perusahaan ini tidak tercantum dalam daftar agen resmi elpiji yang dimiliki oleh Pertamina.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang