JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap kepada institusi independen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terintervensi secara politik dalam menangani kasus dugaan pelanggaran hukum atas bailout Bank Century sebesar Rp 6.7 triliun. Hal ini ditegaskan oleh Presiden saat membuka rapat kabinet di Kantor Presiden, Rabu (12/5/2010).
"Kita harus respon surat DPR RI terkait kasus Bank Century sambil kita menunggu hasil penyelidikan KPK. KPK kita kenal sebagai organisasi yang independen, obyektif. Tentu, menjadi harapan kita tetap steril dan bebas dari tekanan politik.
Dikatakan, sambil menunggu tuntasnya penyelidikan yang dilakukan KPK, Presiden SBY berharap kepada dua institusi hukum, Kejaksaan Agung dan Polri untuk juga memproses kasus Bank Century ini seraya meminta penuntasan proses hukum terhadap mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
"Saya harap, kejahatan-kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century seperti L/C bermasalah dan kejahatan-kejahatan seperti itu harus juga dituntaskan. Karena, justru itulah yang terbukti sangat merugikan Bank Century, merusak rasa keadilan dan menyebabkan keonaran di negeri ini. Tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang dan sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya," tegas Presiden.
"Dalam penegakan hukum semua pihak harus menjalankannya dengan adil dan tidak boleh ada yang tebang pilih dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Tdk boleh ada yg tebang pilih semua kita tegakan, semua kita tuntaskan kebenaran dan keadilan," tegasnya lagi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang