CILACAP, KOMPAS.com — Dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia, 9 September 2004, Iwan Darmawan Mutho alias Rois dan Abdul Hasan, Kamis (13/5/2010), dipindah dari LP Cipinang Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura Cilacap yang merupakan tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, helikopter jenis Volvo milik Polri yang mengangkut dua terpidana mati tersebut tampak terbang di atas Pulau Nusakambangan. Helikopter terlihat bergerak menuju arah Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, sekitar pukul 11.55.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Guruh Ahmad Fadiyanto yang telah berada di atas Kapal Pengayoman II untuk menuju ke Pulau Nusakambangan segera turun dan meninggalkan Dermaga Wijayapura.
Saat itu sempat beredar kabar bahwa pilot tidak berani mendaratkan helikopter tersebut di landasan heli LP Batu, Pulau Nusakambangan, karena hujan dan landasan khusus itu terhalang rumput tinggi. Oleh karena itu, pilot memilih untuk mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.
Namun, selang 10 menit, Kapolres Cilacap AKBP Guruh Ahmad Fadiyanto tampak kembali ke Dermaga Wijayapura dan segera menumpang kapal compreng untuk menyeberang ke Pulau Nusakambangan meski di tempat tersebut telah disediakan sebuah kapal patroli polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, helikopter milik Mabes Polri tersebut telah mendarat di landasan heli LP Batu Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 11.50. Setelah menurunkan dua terpidana teroris yang dikawal sejumlah anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror, helikopter tersebut terbang meninggalkan Pulau Nusakambangan untuk menuju ke Bandara Tunggul Wulung, Cilacap. Selanjutnya, dua terpidana mati kasus terorisme ini dibawa menuju LP Batu.
Sementara itu, jumlah wartawan media cetak dan elektronik yang menunggu kedatangan helikopter tersebut di Bandara Tunggul Wulung tampak kecewa lantaran penumpang yang turun dari pesawat yang mendarat sekitar pukul 12.10 ini hanya pilotnya saja.
Kapolres Cilacap AKBP Guruh Ahmad Fadiyanto saat tiba di Dermaga Wijayapura setelah dari Pulau Nusakambangan, sekitar pukul 13.00 WIB, membenarkan bahwa helikopter pengangkut dua terpidana mati teroris ini mendarat di landasan heli LP Batu.
"Ya turun di dalam (Nusakambangan) karena cuacanya bagus. Di luar saja (Cilacap) yang terlihat jelek," katanya sambil meninggalkan Dermaga Wijayapura.
Sebagai informasi, Iwan Darmawan Mutho alias Rois ditangkap di rumah kontrakannya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada November 2004. Dia didakwa sebagai perencana pengeboman di Kedutaan Besar Australia pada 9 September 2004 bersama Doktor Azahari dan Noordin M Top.
Rois dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 September 2005. Demikian pula dengan rekannya, Abdul Hasan, yang juga terlibat dalam pengeboman Kedutaan Besar Australia. Kedua terpidana mati itu selanjutnya mendekam di LP Cipinang, Jakarta, hingga akhirnya dipindah ke LP Batu Pulau Nusakambangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang