KENDARI, KOMPAS.com - Sejumlah LSM di Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan penyalahgunaan keuangan negara di Kabupaten Muna, yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua LSM Swami Muna, La Ode Ota di Kendari, Jumat (14/5/2010) mengatakan, dugaan korupsi hasil investigasi tersebut akan dilaporkan kepada KPK dan Satuan Tugas Mafia Hukum.
"Sebenarnya dugaan korupsi di Kabupaten Muna sudah beberapa kali disuarakan baik melalui media massa maupun dilaporkan kepada penegak hukum tetapi hanya sebagian kecil yang sampai ke pengadilan," kata La Ode Ota.
Data hasil investigasi LSM Swami, Kritik, Walhi dan ICB menyebutkan dugaan korupsi lelang kayu jati tahun 2002 mencapai Rp 7,1 miliar, pembangunan pasar rakyat tahun 2007 sebesar Rp 4,08 miliar.
Juga ada indikasi kerugian keuangan daerah Kabupaten Muna tahun 2008 sesuai laporan hasil pemantauan auditor utama keuangan negara VI BPK RI Perwakilan Sultra senilai Rp 29,4 miliar.
"Jangan ragu mempublikasikan indikasi korupsi di Kabupaten Muna karena data yang kami sajikan adalah hasil investigasi lapangan berdasarkan fakta serta didukung data hasil audit BPK. Pada saatnya nanti kami akan beberkan secara detail dengan jumlah sangat besar," kata Ketua LSM Kritik Sultra Muammar Khadafi.
Dugaan korupsi di Kabupaten Muna yang akan menjadi topik seminar sehari pengelolaan anggaran negara menghadirkan pembicara dari KPK dan ICW tidak bermuatan politik walaupun dalam waktu dekat akan digelar pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) di daerah tersebut.
"Penyimpangan keuangan negara di Kabupaten Muna sudah beberapa kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum tetapi tidak ada tindakan nyata sehingga sampai akhir zaman akan selalu diungkit," kata Khadafi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang